Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Sejak Selasa (8/4), penge-lolaan sampah di Kabupaten Karimun resmi diserahkan kepada pihak swasta, yakni PT Anva Gemilang Bersama (AGB). Perusahaan ini bertanggung jawab atas kebersihan wilayah Kabupaten Karimun berdasarkan kontrak kerja senilai Rp8,67 miliar atau tepatnya Rp8.673.132.000.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ariansyah, saat dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (11/4) membenarkan bahwa pengelolaan sampah kini dilakukan oleh PT AGB.
”Namun, tidak semua kecamatan dikelola oleh perusahaan ini. Hanya 11 kecamatan dari total yang ada di Karimun. Yakni, Kecamatan Karimun, Meral, Tebing, Meral Barat, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Ungar, Moro, Buru, dan Sugie Besar. Masa kerja PT AGB sendiri hanya berlang-sung selama 7 bulan, hingga Oktober mendatang,” jelas Ariansyah.
Jumlah tenaga kebersihan yang dikerahkan oleh PT AGB tetap sama seperti sebelumnya ketika pengelolaan masih di bawah pemerintah, yakni 689 orang yang tersebar di 11 kecamatan tersebut.
Secara umum, lingkup kerja PT AGB mencakup kebersihan jalan, bahu jalan, median jalan, taman, pengangkutan sampah, hingga kebersihan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
”Termasuk juga tanggung jawab untuk pengangkutan kontainer dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di 33 titik di 11 kecamatan. Penge-lolaan sampah oleh pihak swasta ini merupakan yang pertama kalinya di Karimun,” lanjut Ari.
Ariansyah juga menjelaskan bahwa armada seperti truk dan kontainer TPS masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karimun. Namun, penggunaan aset ini telah diatur dalam kontrak kerja, dan diperbolehkan berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri karena peruntukannya untuk kepentingan umum, yakni kebersihan.
”Meskipun aset tersebut dipinjamkan, biaya perawatan dan perbaikannya menjadi tanggung jawab penuh PT AGB, bukan pemerintah daerah,” tegasnya.
Terkait kondisi TPS di permukiman yang belum memiliki kontainer, Ari menyebutkan bahwa banyak kontainer TPS yang rusak dan saat ini sedang diperbaiki. Setelah perbaikan selesai, kontainer akan kembali ditempatkan seperti semula.
Pemerintah Kabupaten Karimun juga mengimbau masyarakat untuk tidak menambah titik penumpukan sampah baru di lingkungan masing-masing. Hal ini demi menjaga estetika dan efektivitas pengelolaan sampah yang sedang berjalan. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI