Buka konten ini
BATAM (BP) – Kepulauan Riau masih menjadi pintu masuk jalur penyelundupan narkotika di Indonesia. Ini setelah Polda Kepri kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang haram itu di Bintan.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu digagalkan Ditresnarkoba Polda Kepri di perairan Lagoi, Bintan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 93 kilogram sabu bersama tiga tersangka.
Informasi yang diperoleh Batam Pos di lapangan, penyelundupan sabu ini menggunakan kapal. Proses penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono.
“Iya benar, saat ini masih tahap pemeriksaan dan akan diekspos pada besok pagi untuk lebih detail,” kata Kombes Anggoro Wicaksono, Selasa (25/3).
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : RYAN AGUNG