Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akan mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 pada akhir Maret 2025 mendatang. Sisa anggaran yang berasal dari dana hibah Pemprov Kepri tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, mengatakan bahwa SiLPA memang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan pengesahan sisa anggaran tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu, guna memastikan angka SiLPA yang pasti.
”(Nilai SiLPA) belum bisa kita pastikan karena kita masih menunggu pengesahan di KPPN dan pengesahan penggunaannya. Perkiraan kami mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Indrawan, Kamis (13/3).
Ia menegaskan, target penyerahan sisa anggaran Pilkada 2024 akan dilakukan pada 20 Maret mendatang. SiLPA yang angkanya diperkirakan mencapai puluhan miliar tersebut akan diserahkan ke Pemprov Kepri melalui Gubernur Ansar Ahmad.
SiLPA, kata dia, merupakan dana hibah yang diterima oleh KPU Kepri, namun tidak terpakai saat penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu. Adanya sisa anggaran hibah tersebut diklaim dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perbedaan jumlah pasangan calon (Paslon) yang mendaftar dengan perkiraan KPU.
”Calon yang rencananya enam, hanya dua yang daftar. Lalu, debat Paslon yang rencananya digelar sebanyak tiga kali, namun hanya terlaksana satu kali saja,” tambahnya.
Tidak hanya itu, perbedaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) antara Pilkada 2024 dan 2020 juga menjadi pemicu terjadinya SiLPA. Pada Pilkada 2024, jumlah TPS lebih sedikit dibandingkan Pilkada 2020.
”Efeknya, petugas TPS juga berkurang, sehingga honornya tidak terpakai. Begitu juga dengan logistik. Karena hanya dua pasangan calon, logistiknya juga lebih sedikit,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI