Buka konten ini
LINGGA (BP) – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Zulkifli, yang merupakan guru kelas di SD Negeri 020 Senayang, Desa Suak Buaya, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, sudah hampir dua tahun tidak masuk bekerja, tetapi masih berstatus sebagai pegawai di sekolah tersebut dan tetap menerima gaji.
Sangat disayangkan, seorang guru yang seharusnya bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak bangsa justru meng-abaikan tugas dan kewajibannya, meskipun tetap mendapatkan upah dari negara.
Kepala SD Negeri 020 Sena-yang membenarkan bahwa ada seorang guru PNS di sekolah-nya yang telah mangkir selama hampir dua tahun.
”Memang benar, di sekolah kami ada seorang guru PNS yang sudah hampir dua tahun tidak masuk bekerja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/3).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan ketidakhadiran guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga serta Koordinator Wilayah (Korwil).
”Laporan pertama kami sampaikan saat yang bersangkutan tidak masuk selama tiga bulan. Kemudian, laporan kedua kami buat pada Agustus 2024,” jelasnya.
Meskipun laporan telah disam-paikan, hingga kini oknum guru tersebut masih tidak masuk bekerja. Untuk sementara, tugasnya dialihkan kepada seorang Guru Tidak Tetap (GTT) agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Asparullizar, membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan dari kepala sekolah terkait guru tersebut, meskipun laporan awal disampaikan secara lisan.
”Memang benar, Kepala SD Negeri 020 Senayang pernah melaporkan kasus ini kepada saya secara lisan. Namun, saat saya meminta laporan tertulis, pada Agustus justru yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah tugas,” kata Asparullizar saat dikonfirmasi, Minggu (9/3).
Asparullizar menambahkan bahwa kepala sekolah telah memberikan kontak guru yang bersangkutan, tetapi nomor tersebut tidak dapat dihubungi hingga saat ini. Pihak Dinas Pendidikan juga telah mengi-rimkan surat pemanggilan, tetapi guru tersebut tidak pernah datang ke kantor.
”Sampai hari ini, kontak yang diberikan tidak bisa kami hubungi, dan oknum guru tersebut belum pernah menghadap ke kantor,” tutupnya.
Kasus ini sangat disayangkan, mengingat seorang guru PNS yang digaji oleh negara seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain dan tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan maupun pemerintah daerah. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI