Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam terus mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Berbagai strategi disiapkan agar pendapatan daerah tetap stabil pada 2025.
Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Sahalo, mengatakan salah satu langkah utama yang ditempuh adalah ekstensifikasi pajak, yakni menambah jumlah wajib pajak dengan mendata hotel dan restoran baru yang belum terdaftar.
”Ada beberapa objek pajak baru, baik restoran maupun hotel, yang selama ini belum dikenakan pajak. Restoran terus bermunculan, begitu juga dengan beberapa hotel yang belum masuk sebagai wajib pajak,” ujar Aidil, Jumat (28/2).
Selain ekstensifikasi, Bapenda juga mengintensifkan pengawasan guna memastikan pajak yang dipungut sesuai dengan potensi pendapatan dan memantau piutang yang belum terbayarkan.
Salah satu metode yang diterapkan adalah penggunaan alat taping boks atau perekam transaksi untuk memantau omzet wajib pajak secara real-time.
”Dengan alat ini, kami bisa mengawasi transaksi di hotel dan restoran lebih akurat, sehingga potensi pajak yang masuk dapat dimaksimalkan,” kata Aidil.
Bapenda optimistis penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran tetap terjaga pada 2025 meskipun ada tantangan dari sisi kebijakan anggaran. Pada tahun ini, Bapenda menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran Rp160 miliar.
”Target ini realistis, mengingat pada 2024 penerimaan pajak hotel berhasil mencapai 100 persen dari yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah ini, Bapenda berharap optimalisasi pajak dapat membantu menjaga pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam ke depan. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK