Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mulai merekapitulasi pelunasan biaya haji reguler sejak mulai dibukanya jadwal pembayaran, Jumat (14/2) lalu. Hingga Senin (17/2) kemarin, tercatat sebanyak 102 jemaah telah menyelesaikan pembayaran dari total kuota 721 jemaah yang harus melunasi biaya haji tahun ini.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Batam, Syah-budi, menjelaskan bahwa tahap pelunasan dimulai pada 14 Februari dan dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret mendatang. Dalam dua hari pertama, 102 jemaah telah menyelesaikan pembayaran.
“Dari 721 jemaah yang wajib melunasi, baru 102 yang sudah membayar, sementara 619 lainnya masih belum. Hari ini (kemarin) saja ada 89 jemaah yang melunasi,” ujarnya, Senin (17/2).
Untuk musim haji 2025, Kota Batam mendapat kuota haji reguler sebanyak 721 jemaah, termasuk 25 jemaah lanjut usia (lansia). Syahbudi menambah-kan bahwa selain pelunasan bagi jemaah reguler, prioritas diberikan kepada lansia dalam tahap pertama ini.
Biaya haji reguler untuk Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp54.331.751. Biaya ini mencakup beberapa komponen, seperti tiket penerbangan haji, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Biaya tersebut berlaku bagi seluruh calon jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Pelunasan biaya haji dapat dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB di Kantor Kemenag Kota Batam,” tambahnya.
Pelunasan biaya haji 2025 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah dalam alokasi kuota keberangkatan tahun ini, termasuk lansia yang diprioritaskan. Sementara itu, jemaah cadangan dapat melakukan pelunasan pada tahap kedua, yang berlangsung dari 24 Maret hingga 7 April 2025.
Syahbudi menegaskan bahwa tahapan pelunasan ini mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tata cara pengisian kuota haji reguler serta mekanisme pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
“Kami mengimbau seluruh jemaah yang terdaftar dalam kuota keberangkatan tahun ini agar segera melunasi biaya sesuai jadwal. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan persiapan keberangkatan,” tutupnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK