Buka konten ini
LINGGA (BP) – Sebanyak ratusan warga ber KTP Kabupaten Lingga, Kepri berinisiatif pindah domisili pada awal tahun 2025 ini. Setidaknya terdapat 112 penduduk yang pindah dari daerah berjuluk ”Bunda Tanah Melayu” ke daerah lain.
Sementara sepanjang Januari hingga Desember 2024, penduduk yang pindah dari Kabupaten ada sebanyak 1.842 orang.
Kebanyakan dari mereka pindah domisili ke kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Kepri.
”Penduduk yang pindah ke luar Kabupaten Bintan itu ada 1,8 ribu orang. Sementara untuk awal Januari 2025 ini ada sebanyak 112 orang, pindahnya masih di Kepri,” kata Kadisdukcapil Lingga, Recky Sarman Timur, Selasa (4/2).
Kendati demikian, angka warga dari luar daerah yang pindah menjadi penduduk Kabupaten Lingga juga cukup tinggi. Awal tahun 2025 saja, tercatat ada 103 orang yang resmi menjadi warga Kabupaten Lingga.
Mereka kebanyakan berasal dari Kepri dan sebagian kecil lagi berasal dari daerah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Utara.
”Untuk penduduk yang datang itu ada selama tahun 2024 ada sebanyak 1.112 orang. Dari daerah di Kepri hingga Jawa Barat, Sulawesi dan Kalimantan Utara,” tambahnya.
Ia menambahkan, sebagian besar mereka yang pindah ke Kabupaten Lingga itu karena berkaitan dengan pekerjaan tetap, seperti menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lingga.
”Alasan mereka pindah ke Kabupaten Lingga ini karena pekerjaan tetap. Seperti menjadi pegawai negeri sipil,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI