Buka konten ini

BATAM (BP) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai membenahi salah satu aspek penting dalam pelayanan publik yang selama ini kerap luput dari perhatian, yakni penggunaan bahasa. Untuk meningkatkan kualitas komunikasi kepada masyarakat, BP Batam menjajaki kerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dalam pembinaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Rencana kolaborasi tersebut mengemuka dalam audiensi antara Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait dengan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau Titik Wijanarti beserta jajaran di Ruang Rapat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Selasa (21/7).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama, mulai dari pendampingan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi dan media publikasi, peningkatan kapasitas aparatur melalui pembinaan kebahasaan, hingga pengembangan pojok baca atau pojok literasi di sejumlah ruang pelayanan publik BP Batam.
Ariastuty mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah bukan sekadar persoalan tata bahasa, melainkan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang profesional, efektif, dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, informasi yang disampaikan pemerintah harus disusun secara jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.
”Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komunikasi yang jelas dan mudah dipahami akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan BP Batam,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Ariastuty, penggunaan bahasa yang komunikatif akan memudahkan masyarakat memahami berbagai kebijakan, prosedur pelayanan, maupun informasi yang disampaikan BP Batam.
”Kami ingin setiap informasi yang diterima masyarakat tidak hanya akurat, tetapi juga komunikatif, efektif, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau Titik Wijanarti menyatakan kesiapan pihaknya mendukung peningkatan kualitas komunikasi publik di BP Batam melalui berbagai program pendampingan kebahasaan bagi aparatur.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen resmi, publikasi kelembagaan, hingga materi layanan publik sehingga lebih efektif dan mudah dipahami masyarakat.
Selain pembinaan kebahasaan, kedua instansi juga membahas pengembangan budaya literasi melalui penyediaan pojok baca di sejumlah fasilitas pelayanan publik BP Batam sebagai sarana meningkatkan minat baca masyarakat.
Audiensi ditutup dengan pembahasan langkah-langkah konkret yang akan segera direalisasikan sebagai tindak lanjut sinergi kedua lembaga.
Melalui kolaborasi tersebut, BP Batam berharap kualitas komunikasi birokrasi semakin meningkat, sehingga informasi publik dapat disampaikan secara lebih jelas, efektif, mudah dipahami, dan pada akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
