Buka konten ini

BATAM (BP) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dipastikan mendapat dispensasi untuk datang terlambat pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diberikan agar para ayah memiliki kesempatan mengantar anak ke sekolah sebagai bagian dari Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah yang diinisiasi pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga.
Sementara itu, kebijakan serupa belum diberlakukan bagi pekerja sektor swasta. Pemerintah Kota Batam hanya mengimbau perusahaan memberikan dukungan, sedangkan mekanisme pemberian dispensasi sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan dispensasi tersebut secara resmi hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemko Batam.
”Khusus untuk pegawai Pemko Batam diberikan dispensasi. Imbauan resmi sudah didistribusikan ke seluruh OPD Pemko Batam. BKPSDM juga sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai,” kata Rudi kepada Batam Pos, Jumat (17/7).
Menurut Rudi, pemerintah tidak mengeluarkan aturan yang bersifat mengikat bagi perusahaan swasta. Meski demikian, dunia usaha diharapkan dapat mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.
”Untuk swasta tentu sifatnya imbauan agar dapat didukung. Teknisnya silakan diatur sendiri oleh masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/257/M.KT.02/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang dukungan penguatan ketahanan keluarga bagi ASN.
Melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama sekolah.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberikan fleksibilitas waktu kerja kepada pegawai. Namun, pelaksanaan dispensasi harus tetap memperhatikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target kinerja organisasi.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa setiap kepala OPD wajib mengatur pembagian tugas dan kehadiran pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN datang lebih lambat.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan hari pertama sekolah merupakan momen penting dalam perjalanan pendidikan seorang anak. Karena itu, ia mengajak para ayah di Kota Batam untuk meluangkan waktu mendampingi anak-anak mereka pada Senin (20/7).
”Kehadiran seorang ayah bukan sekadar mengantar ke sekolah, tetapi juga bentuk kasih sayang, dukungan, dan semangat bagi anak dalam memulai perjalanan belajar. Mari sukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah demi menciptakan generasi Batam yang unggul dan berkarakter,” ujar Amsakar.
Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut diperkirakan tidak berjalan seragam. ASN telah memperoleh kepastian dispensasi melalui surat resmi pemerintah, sedangkan pekerja swasta yang jumlahnya jauh lebih besar di Kota Batam masih bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Dengan struktur perekonomian Batam yang didominasi sektor industri dan manufaktur, keberhasilan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah akan sangat ditentukan oleh dukungan dunia usaha. Kesediaan perusahaan memberikan fleksibilitas waktu kerja diharapkan dapat memberi kesempatan bagi para pekerja untuk mendampingi anak-anak mereka pada hari pertama sekolah tanpa harus khawatir terhadap sanksi keterlambatan masuk kerja. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
