Buka konten ini

NONGSA (BP) – Peredaran rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau. Selain diduga beredar di Kota Batam, vape ilegal tersebut juga disinyalir telah menyebar ke sejumlah daerah lain di Kepri dengan sasaran utama kalangan muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, mengatakan peredaran vape mengandung etomidate umumnya dilakukan secara tertutup. Modus pemasarannya menyasar kawasan permukiman hingga rumah kos, sehingga lebih sulit terdeteksi.
”Biasanya peredarannya di daerah-daerah permukiman, termasuk di kos-kosan. Sasarannya bukan hanya Batam, tetapi juga daerah lain,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah tersangka, satu cartridge vape berisi sekitar 20 mililiter cairan yang diduga mengandung etomidate dijual dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Menurut Suyono, harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan liquid vape biasa dapat menjadi salah satu indikator yang patut diwaspadai masyarakat.
”Kalau harganya sudah sampai jutaan rupiah, tentu patut dicurigai. Itu berbeda dengan liquid vape biasa yang harganya jauh lebih murah,” katanya.
Suyono menjelaskan, etomidate merupakan obat anestesi yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis dan berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan di luar indikasi medis, termasuk mencampurkannya ke dalam cairan vape, merupakan tindakan ilegal dan berbahaya.
Ia mengatakan, pengguna vape yang mengandung etomidate umumnya akan mengalami efek menyerupai penggunaan narkotika, seperti sensasi melayang (fly), penurunan kesadaran, pusing, mengantuk, gangguan koordinasi tubuh, hingga berisiko kehilangan kesadaran apabila digunakan dalam dosis tinggi.
”Efeknya bisa membuat pengguna fly, kesadarannya menurun, bahkan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain menimbulkan efek sesaat, penggunaan berulang juga berpotensi menyebabkan ketergantungan secara psikologis serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem saraf dan pernapasan.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri, sebagian besar vape yang diduga mengandung etomidate tersebut berasal dari Malaysia. Di negara asalnya, satu cartridge dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Namun setelah diselundupkan ke Indonesia, harganya melonjak hingga mencapai Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per cartridge.
Suyono mengatakan karakteristik vape yang beredar saat ini serupa dengan barang bukti yang beberapa kali diamankan dalam pengungkapan kasus sebelumnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur untuk mencoba vape yang dijual dengan harga tidak wajar atau berasal dari sumber yang tidak jelas.
”Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” katanya. Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap peredaran ribuan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu yang terbesar di Kepulauan Riau dan memperkuat dugaan bahwa wilayah ini masih menjadi salah satu pintu masuk peredaran vape yang mengandung zat berbahaya dari luar negeri. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
