Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Bybit resmi memperluas operasinya ke Indonesia melalui peluncuran Bybit Indonesia sebagai platform aset kripto yang beroperasi secara lokal. Kehadiran ini menyusul akuisisi mayoritas PT Enkripsi Teknologi Handal, sehingga entitas tersebut kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masuknya Bybit ke Indonesia menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi di setiap negara. Melalui pendekatan tersebut, Bybit memilih memasuki pasar baru dengan menggandeng entitas lokal yang telah memiliki lisensi serta membangun kerja sama berkelanjutan dengan regulator.
Indonesia dipandang sebagai pasar dengan potensi jangka panjang bagi Bybit, bukan sekadar peluang ekspansi sesaat. Pada tahap awal operasionalnya, Bybit Indonesia akan menghadirkan layanan secara bertahap dengan menyediakan lebih dari 500 pasangan (pairs) aset kripto.
Platform tersebut juga akan didukung likuiditas berstandar institusional, sistem pemantauan pasar, serta pengelolaan risiko yang disesuaikan dengan ketentuan regulator di Indonesia maupun standar global yang diterapkan Bybit.
Pengembangan produk dan layanan lainnya akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku. Setiap peluncuran juga akan disertai pemberitahuan kepada pengguna serta penerapan langkah-langkah perlindungan konsumen.
Operasional Bybit Indonesia akan dipimpin oleh jajaran manajemen lokal agar seluruh kegiatan bisnis tetap selaras dengan regulasi nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pasar domestik.
Susunan manajemen tersebut terdiri dari Lawrence Samantha sebagai CEO Bybit Indonesia dan Dionisius Evan sebagai COO Bybit Indonesia, yang sebelumnya merupakan bagian dari tim manajemen senior NOBI, serta Steven Gotama sebagai CMO Bybit Indonesia. Tim ini bertanggung jawab menjalankan operasional harian perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta menjalin koordinasi dengan regulator maupun mitra industri.
Lawrence Samantha, CEO Bybit Indonesia, mengatakan, bahwa akuisisi ini memungkinkan pihaknya memadukan kapabilitas global Bybit dengan tim lokal yang berpengalaman serta memahami betul pasar serta lanskap regulasi di Indonesia.
“Fokus kami adalah pada operasional yang disiplin, komunikasi yang jelas, dan transisi yang terencana bagi pengguna NOBI. Kami akan memperkenalkan produk secara bertahap, sesuai dengan persyaratan OJK, dan menjadikan penerapan tanggung jawab dan transparansi dalam melayani pengguna di Indonesia sebagai tolak ukur keberhasilan kami,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Co-founder dan CEO Bybit Ben Zhou menilai Indonesia memiliki prospek besar bagi perkembangan industri aset digital. Namun, menurutnya, pertumbuhan industri tersebut harus dibangun di atas fondasi kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola operasional yang bertanggung jawab. “Indonesia merepresentasikan peluang yang signifikan bagi industri aset digital, namun pertumbuhan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penyelarasan regulasi dan operasional yang bertanggung jawab,” ungkap Ben Zhou. “Bybit Indonesia mencerminkan komitmen kami untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan otoritas lokal,” ujarnya. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI