Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menangani perkara dugaan korupsi terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Rachmad usai mengunjungi Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (14/7). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Dandim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf. Abdul Hamid dan disambut Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta.
Menurut Rachmad, pertemuan tersebut murni bertujuan mempererat koordinasi dan silaturahmi antarinstansi penegak hukum, bukan membahas penanganan suatu perkara.
”Tadi makan siang bersama. Memang seperti itu seharusnya, kita harus tetap kompak,” katanya. Ia juga menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan instruksi atau atensi khusus dari Jaksa Agung, melainkan inisiatif bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
Terkait isu dugaan korupsi di SPPG, Rachmad memastikan Kejari Tanjungpinang belum melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan. ”Tidak ada kasus SPPG yang kami tangani. Saat ini kami hanya melakukan pendataan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan tantangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan semakin kompleks. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat.
Ia menegaskan sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan TNI di Kota Tanjungpinang selama ini berjalan baik dan menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Khusus di Tanjungpinang, sinergi antara Kejaksaan, Polri, dan TNI tetap solid. Kekompakan ini menjadi modal utama dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat,” katanya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY