Buka konten ini

BINTAN (BP) – Akses jalan menuju SDIT An Nahl dan permukiman warga di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kembali dibangun. Melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Kodim 0315/Tanjungpinang bersama Pemerintah Kabupaten Bintan melanjutkan proyek semenisasi jalan yang telah dimulai sejak 2024.
Program tersebut ditandai dengan peninjauan lokasi oleh Dandim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid bersama Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika, Rabu (15/7).
Abdul Hamid mengatakan, pembangunan tahun ini merupakan tindak lanjut atas permintaan masyarakat agar ruas jalan tersebut diselesaikan hingga memudahkan akses menuju sekolah maupun kawasan permukiman.
”Permintaan warga kami terima, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah dan disetujui,” ujar Abdul Hamid usai pembukaan TMMD ke-129 di Lapangan Bola Desa Busung.
Ia menjelaskan, pada TMMD 2024, ruas jalan yang sama telah disemen sepanjang sekitar 570 meter dengan lebar 4 meter. Tahun ini, pekerjaan dilanjutkan dengan semenisasi sepanjang 254 meter.
Selain badan jalan, pekerjaan juga mencakup semenisasi bahu jalan selebar sekitar 60 sentimeter serta pemasangan saluran drainase berbentuk U-ditch sepanjang hampir 800 meter.
Menurut Abdul Hamid, usulan tersebut mendapat dukungan Pemkab Bintan yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar melalui APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan fisik telah dimulai sejak tahap pra-TMMD pada akhir Juni 2026. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 30 hari sejak TMMD resmi dibuka.
”Target kami, tiga hari sebelum penutupan TMMD seluruh pekerjaan sudah selesai,” katanya.
Sementara itu, Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, TMMD merupakan bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di desa.
”Ini kolaborasi bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Selain kegiatan fisik, TMMD ke-129 juga menghadirkan berbagai program nonfisik, seperti penyuluhan bahaya narkoba, sunatan massal, pengobatan gratis, serta kegiatan sosial lainnya. (*)
Laporan: SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY