Buka konten ini

BATAM (BP) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri segera menggelar perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sekaligus menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Meski penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik belum terburu-buru menetapkan tersangka. Saat ini, seluruh alat bukti masih dikumpulkan dan diuji.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, mengatakan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pekan ini sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Perkaranya masih kami dalami. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara minggu ini,” ujar Ronni.
Menurut dia, gelar perkara menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap langkah penyidikan memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam forum tersebut, penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen dan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Gelar perkara bertujuan memastikan apakah ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini,” katanya.
Ronni menegaskan penyidik tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan perkara tanpa didukung alat bukti yang memadai. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara cermat agar hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sejauh ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri. Seluruh keterangan yang diperoleh akan diuji silang dengan alat bukti lain sebelum penyidik mengambil langkah lanjutan.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara awal.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak, terkait dugaan penipuan dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Nasional XIV.
Akibat persoalan tersebut, sebanyak 64 anggota kontingen gagal berangkat ke Manokwari meski dana pembelian tiket sebesar Rp1.016.300.000 telah ditransfer kepada pihak yang mengurus perjalanan.
Penyidik kini masih berupaya mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen Kepulauan Riau pada ajang Pesparawi Nasional XIV. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK