Buka konten ini

BATAM (BP) – Anggaran belanja jasa pengemudi Pemerintah Kota Batam sebesar Rp44,3 miliar pada 2025 menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Pemkot Batam menegaskan anggaran tersebut bukan semata-mata digunakan untuk membiayai sopir kendaraan dinas pejabat, melainkan sebagian besar dialokasikan untuk mendukung pelayanan publik, terutama operasional armada pengangkut sampah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan anggaran tersebut membiayai 1.109 tenaga pengemudi yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka mengoperasikan armada pelayanan publik, mulai dari truk pengangkut sampah, ambulans, bus sekolah, hingga kendaraan operasional pemerintah.
”Anggaran itu merupakan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, dari total 1.109 tenaga pengemudi, sebanyak 944 orang menerima honor bulanan, sedangkan 165 lainnya merupakan tenaga harian yang direkrut untuk memperkuat penanganan persampahan ketika dibutuhkan tambahan personel.
Porsi terbesar anggaran memang dialokasikan untuk sektor kebersihan. Sebanyak 912 orang merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun sejumlah kecamatan.
Selain itu, terdapat 12 sopir bus sekolah di Dinas Perhubungan (Dishub), sembilan sopir ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes), sembilan sopir dump truck di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta dua sopir yang melayani kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Khusus tenaga harian pada armada persampahan, mereka menerima honor sebesar Rp187 ribu per hari kerja. Skema tersebut diterapkan untuk memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan optimal ketika diperlukan tambahan personel.
Menurut Rudi, kebutuhan tenaga pengemudi tidak mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir. Sejak 2023 hingga 2025, jumlahnya tetap 1.109 orang karena masih dinilai mencukupi kebutuhan pelayanan masyarakat.
”Belum ada penambahan jumlah pengemudi. Dari tahun 2023, 2024 hingga 2025 totalnya memang tetap 1.109 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pengemudi memperoleh honor sesuai standar tenaga paruh waktu maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruhnya juga telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rudi menegaskan, fokus utama penggunaan anggaran tersebut adalah menjaga pelayanan dasar tetap berjalan, terutama layanan pengangkutan sampah yang setiap hari harus beroperasi.
”Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” katanya.
Menurut dia, hingga kini jumlah pengemudi masih mencukupi sehingga belum diperlukan penambahan personel, baik untuk armada sampah, ambulans, maupun bus sekolah.
”Tidak ada kekurangan. Jumlah pengemudi saat ini masih cukup untuk mendukung operasional ambulans, armada sampah, maupun bus sekolah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa alokasi Rp44,3 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk pembayaran honor jasa pengemudi, tetapi juga mencakup lembur, tunjangan hari raya (THR), dan berbagai insentif sesuai ketentuan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kata Rudi, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah.
”Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal, khususnya soal sampah,” tegasnya.
Keluhan Sampah Masih Bermunculan
Penjelasan Pemkot Batam tersebut muncul di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan persampahan di sejumlah wilayah.
Di Jalan Bagan, Kecamatan Seibeduk, misalnya, warga mengeluhkan tumpukan sampah yang berserakan di tepi jalan selama sekitar sebulan terakhir. Kondisi itu membuat kawasan terlihat kumuh dan menimbulkan aroma tidak sedap.
Nana, warga Tanjung Piayu, mengatakan lokasi tersebut sebelumnya memiliki tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Namun, fasilitas itu dibongkar seiring proyek pelebaran jalan. Meski demikian, sebagian warga masih membuang sampah di lokasi yang sama sehingga tumpukan sampah terus bertambah.
”Dulu ada tempat sampah di situ. Setelah dibongkar karena pelebaran jalan, warga masih tetap membuang sampah di lokasi yang sama,” ujarnya.
Menurut Nana, sebenarnya pemerintah telah menyediakan TPS di sekitar GMP Duriangkang. Namun, karena lokasinya lebih jauh, masih ada warga yang memilih membuang sampah sembarangan.
”TPS sebenarnya sudah ada di sekitar GMP Duriangkang. Memang jaraknya lebih jauh, jadi masih ada warga yang malas membuang sampah ke sana,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Agus. Ia menilai layanan pengangkutan sampah ke kawasan permukiman belum berjalan optimal sehingga sebagian warga kesulitan membuang sampah rumah tangga.
”Sekarang sampah sudah tidak dipungut lagi seperti dulu. Warga akhirnya kebingungan dan ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Menurut Agus, sosialisasi mengenai lokasi TPS resmi juga masih perlu ditingkatkan agar masyarakat mengetahui tempat pembuangan yang benar.
Sementara itu, persoalan sampah juga terjadi di kawasan pertokoan Botania Garden, Batam Kota. Warga dan pelaku usaha mengeluhkan tumpukan sampah yang beberapa waktu lalu sempat menggunung di sepanjang kawasan ruko hingga meluber ke badan jalan.
Andi, salah seorang karyawan di kawasan tersebut, mengatakan saat itu sampah telah lebih dari sepekan tidak diangkut sehingga volumenya terus bertambah.
”Sudah lebih dari satu minggu tidak diangkut. Sampahnya makin banyak dan sangat mengganggu aktivitas kami yang bekerja di sini,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Dinda yang kerap melintas di kawasan itu. Ia berharap frekuensi pengangkutan sampah dapat ditingkatkan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Warga berharap pemerintah tidak hanya menjaga ketersediaan armada dan tenaga pengemudi, tetapi juga memastikan distribusi layanan pengangkutan sampah berjalan optimal hingga ke seluruh wilayah Kota Batam. (***)
Reporter : M SYA’BAN – YASHINTA – YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO