Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Seorang pelajar SMA berinisial R, 16, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batuaji. Insiden yang diduga melibatkan seorang sekuriti dan seorang sopir itu mengakibatkan korban mengalami luka dan memar di bagian wajah.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban hendak pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami mogok sehingga ia berusaha menghidupkan mesin dengan menggeber gas.
”Korban kemudian ditegur oleh salah seorang sekuriti karena menggeber motor. Teguran itu berujung cekcok,” kata Fauzi, Senin (6/7).
Menurut Fauzi, setelah adu mulut tersebut korban meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 1,5 kilometer dari tempat kejadian, korban diduga diikuti oleh dua orang yang kemudian melakukan pengeroyokan.
”Korban dipukul berkali-kali, sekitar lima kali mengenai kepala dan wajah. Selain itu, korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari para pelaku,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar di bagian wajah. Bersama ibunya, korban kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Batuaji.
Fauzi menilai penanganan perkara berjalan lambat. Menurutnya, hingga 18 hari setelah laporan dibuat, penyidik baru memanggil satu orang terduga pelaku, padahal identitas kedua terduga pelaku telah diketahui.
”Sudah 18 hari sejak laporan dibuat, tetapi penyidik baru memanggil satu orang terduga pelaku. Padahal identitas kedua pelaku sudah jelas. Kami berharap keduanya segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Muhammad Rizky Fitrianor membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti, termasuk menunggu hasil visum korban.
”Laporan memang sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum korban,” kata Rizky.
Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku, terlebih karena korban masih berstatus anak di bawah umur.
”Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan secara tegas karena menyangkut anak,” tutupnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO