Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam. Kurang dari 24 jam setelah bayi tersebut ditemukan, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni ayah biologis dan ibu kandung bayi.
Sebelumnya, warga di sekitar Terowongan Pelita dihebohkan dengan penemuan seorang bayi dalam kondisi memprihatinkan.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTv) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan intensif akhirnya mengarah kepada pasangan yang diduga sebagai orang tua kandung bayi. Keduanya kemudian berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah kasus tersebut terungkap.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deny Langie, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
”Benar, ayah biologis dan ibu kandung bayi sudah kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deny.
Ia mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif yang melatarbelakangi tindakan pembuangan bayi tersebut.
”Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut, termasuk motif dan kronologi lengkapnya,” tegasnya.
Selain mendalami motif, penyidik juga menelusuri proses kelahiran bayi hingga akhirnya ditinggalkan di kawasan Terowongan Pelita. Kondisi psikologis kedua terduga pelaku turut menjadi bagian dari materi pemeriksaan.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
