Buka konten ini
NATUNA (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang berasal dari pulau-pulau atau daerah dengan akses jauh dari rumah sakit.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi ibu hamil yang telah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dinyatakan membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan keberadaan RTK diharapkan mempermudah ibu hamil memperoleh pelayanan persalinan yang aman, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.
”Bagi ibu hamil yang tinggal di pulau-pulau atau memiliki jarak tempat tinggal yang jauh dari RSUD bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujarnya di Natuna, Minggu (28/6).
Dilengkapi Tempat Tinggal dan Konsumsi
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, Pemkab Natuna juga menyiapkan layanan konsumsi bagi ibu hamil selama berada di Rumah Tunggu Kelahiran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Hikmat, fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperpendek waktu tempuh menuju rumah sakit sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat ketika terjadi kondisi darurat.
Dengan demikian, risiko komplikasi persalinan maupun kematian ibu dan bayi diharapkan dapat ditekan.
”Ibu hamil yang mengalami komplikasi atau memerlukan penanganan yang tidak dapat dilakukan di puskesmas bisa dirujuk ke RSUD dan memanfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran,” katanya.
Pasien Rujukan Juga Disiapkan Mess Kecamatan
Tidak hanya bagi ibu hamil, Pemkab Natuna juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang menjalani pengobatan rujukan di RSUD.
Fasilitas tersebut berupa mess milik masing-masing kecamatan yang dikelola oleh perangkat daerah terkait sehingga dapat dimanfaatkan pasien maupun keluarga yang membutuhkan tempat menginap selama menjalani proses pengobatan.
”Bagi masyarakat yang dirujuk ke RSUD dan tidak memiliki tempat tinggal sementara, bisa memanfaatkan mess kecamatan masing-masing,” ujar Hikmat.
Pemerintah berharap berbagai fasilitas pendukung tersebut dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Natuna, khususnya warga yang tinggal di wilayah kepulauan dengan keterbatasan transportasi dan jarak tempuh menuju rumah sakit. (*)
Reporter : ANTARA
Editor : PUTUT ARIYO