Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi di Kota Tanjungpinang berhasil diringkus polisi. Keduanya berinisial RA dan AS.
Kedua pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (23/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian besi yang terjadi di Jalan Rawasari.
”Sudah ada dua pelaku pencurian besi yang kami amankan, yakni RA dan AS,” ujar Wamilik, Kamis (25/6).
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa besi hasil curian serta peralatan yang digunakan untuk memotong tiang besi.
Menurut Wamilik, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tanjungpinang guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
”Pelaku masih kami periksa untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi pencurian itu dilakukan secara berkelompok. Selain RA dan AS, terdapat dua hingga tiga pelaku lain yang diduga ikut terlibat dan kini masih dalam pengejaran.
”Kami masih melakukan pengembangan. Ada dugaan dua sampai tiga pelaku lainnya yang saat ini sedang diburu,” tambahnya.
Polisi juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian serupa di wilayah Kota Tanjungpinang. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY