Buka konten ini

GAZA (BP) – Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa sekitar 30 persen korban tewas di Jalur Gaza merupakan anak-anak dalam konflik yang masih berlangsung antara Israel dan Palestina.
Dalam laporan terbarunya, komisi menyebut terdapat indikasi kuat bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak dalam operasi militer di Gaza. Laporan tersebut juga mengkaji berbagai dugaan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina sejak pecahnya perang.
Komisi menilai pola serangan yang berulang terhadap anak-anak, termasuk setelah gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025, menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian serius dalam konteks hukum internasional.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (25/6), laporan tersebut menyebut anak-anak Palestina menjadi sasaran langsung selama konflik berlangsung. Tingginya angka korban anak dikaitkan dengan penggunaan persenjataan berdaya ledak tinggi di wilayah permukiman padat penduduk.
Ketua Komisi, Srinivasan Muralidhar, menyatakan bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya tindakan yang secara langsung berdampak terhadap anak-anak.
“Bukti menunjukkan bahwa anak-anak Palestina telah secara sengaja menjadi sasaran dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel,” ujarnya.
Komisi juga menilai penggunaan senjata dengan daya ledak besar di wilayah sipil yang padat penduduk terus terjadi meskipun jumlah korban anak meningkat. Kondisi tersebut, menurut laporan, mengindikasikan bahwa dampak terhadap anak-anak bukan semata konsekuensi tidak disengaja.
Lebih lanjut, komisi menyebut adanya dugaan bahwa anak-anak diperlakukan sebagai kelompok kolektif yang diasosiasikan dengan kelompok bersenjata Palestina.
Dalam pernyataannya, Muralidhar juga menekankan bahwa dampak serangan terhadap anak-anak memiliki konsekuensi jangka panjang.
“Dengan menargetkan anak-anak, masa depan rakyat Palestina ikut terdampak secara serius,” ujarnya.
Temuan ini memperkuat laporan sebelumnya yang dirilis pada September lalu, yang juga menyebut adanya dugaan pelanggaran berat di Gaza. Laporan itu turut menyinggung sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dalam konteks dugaan penghasutan tindakan tersebut.
Israel sendiri menolak seluruh temuan dalam laporan tersebut. Melalui perwakilannya di Jenewa, pemerintah Israel menyebut laporan Komisi PBB tidak berdasar.
Di sisi lain, laporan tersebut juga menyoroti dampak kemanusiaan di Gaza, termasuk pengungsian berulang, keterbatasan akses pangan dan obat-obatan, serta rusaknya fasilitas kesehatan.
Ini berdampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak, termasuk meningkatnya trauma akibat konflik berkepanjangan.
Komisi juga menemukan adanya dampak terhadap layanan kesehatan reproduksi, termasuk keselamatan bayi baru lahir serta meningkatnya kasus keguguran.
Selain Gaza, penyelidikan juga mencakup wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Di wilayah tersebut, komisi mencatat adanya peningkatan kekerasan oleh pemukim serta dugaan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina dalam proses penahanan.
Temuan tersebut menambah daftar panjang laporan lembaga internasional, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, yang menyoroti dugaan pelanggaran berat.
Dalam hukum internasional, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan, seluruh atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY