Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengundurkan diri dari status tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera XII Tahun 2027.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Kepri yang ditujukan kepada Ketua KONI Pusat dengan nomor B/400.4/726/DISPORA-SET/2026. Dalam surat itu, Pemprov Kepri menyatakan batal dan mengundurkan diri sebagai penyelenggara Porwil Sumatera XII Tahun 2027.
Pemprov Kepri menyebut keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian terhadap kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana venue, serta kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari APBD Kepri Tahun 2027.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan ajang olahraga multi-event empat tahunan tingkat Sumatera itu dapat berlangsung optimal sesuai standar yang dipersyaratkan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Kepri menilai belum dapat memenuhi seluruh aspek kesiapan yang dibutuhkan untuk menjadi tuan rumah pada tahun 2027 mendatang.
Karena itu, mandat penyelenggaraan yang sebelumnya diberikan melalui KONI Pusat dikembalikan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri, Darson, membenarkan bahwa Pemprov Kepri telah resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah Porwil Sumatera XII Tahun 2027.
Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih rinci mengenai pertimbangan lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut. “Ya, saat ini adanya efisiensi. Banyak kegiatan Kemenpora batal karena efisiensi,” ujarnya singkat.
Mundurnya Kepri dari status tuan rumah membuka peluang bagi provinsi lain di Sumatera untuk mengambil alih penyelenggaraan Porwil XII yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY