Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tanjungbalai Karimun, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Kecamatan Karimun melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal), pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (24/6).
Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya kawasan money changer Jalan Trikora, Pasar Puan Maimun, Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi, serta Jalan A Yani, Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Bakri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan anjal dan pengemis di sejumlah titik keramaian.
“Tim bergerak mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Hasilnya diamankan dua pengemis, tiga anjal, dan beberapa ODGJ. Mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban juga menyasar anak-anak yang diduga menyalahgunakan zat adiktif seperti lem, serta kelompok rentan lainnya seperti gelandangan dan anak terlantar.
Menurutnya, para warga yang terjaring tidak hanya didata, tetapi juga diberikan pembinaan serta pengarahan sebelum dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
“Setelah mendapat pembinaan, mereka dikembalikan ke pihak keluarga,” katanya.
Kapolsek menegaskan, upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Karimun, Rachmadi, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan serta memanggil keluarga dari warga yang terjaring penertiban untuk diberikan edukasi.
“Keluarga akan diberikan pemahaman agar bersama-sama menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karimun, Erwari Syahwaluddin, menyebutkan persoalan sosial tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan peran keluarga.
“Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama agar wilayah tetap kondusif dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY