Buka konten ini

BINTAN (BP) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bintan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 41 ribu penerima manfaat yang dilayani oleh 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Penghentian operasional berlaku mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 sesuai Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa penyesuaian operasional dilakukan berdasarkan hasil evaluasi strategis serta kebutuhan efisiensi anggaran negara.
Selama masa libur, pelayanan MBG baik untuk peserta didik maupun penerima manfaat nonpeserta didik tidak dilaksanakan.
Meski demikian, petugas keamanan tetap diwajibkan menjalankan tugas selama 24 jam secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
BGN juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas SPPG tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun selama masa penghentian operasional. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi hingga penghentian operasional SPPG.
Sementara itu, kebutuhan operasional dasar seperti listrik, air, akses internet, serta insentif petugas keamanan tetap dibiayai melalui alokasi dana operasional yang tersedia.
Selain petugas keamanan, kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan tetap diwajibkan masuk kerja guna memastikan kondisi fasilitas tetap tertib, bersih, dan aman selama masa libur.
Untuk periode libur yang berlangsung lebih dari tiga hari, kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, dan relawan juga diwajibkan masuk sehari sebelum operasional kembali dimulai guna memastikan seluruh kesiapan layanan. Insentif relawan pada hari persiapan tersebut tetap dibayarkan melalui dana operasional.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh periode hari libur, termasuk libur khusus daerah yang ditetapkan pemerintah daerah.
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Bintan, Pina Deli Syahputri, memastikan seluruh SPPG di Kabupaten Bintan mengikuti kebijakan tersebut.
“Kami mengikuti kebijakan sesuai surat edaran yang berlaku, mulai masa libur sekolah hingga mengikuti jadwal masuk sekolah kembali,” ujar Pina, Minggu (21/6).
Menurutnya, terdapat 18 SPPG di Kabupaten Bintan yang saat ini menghentikan sementara operasional layanan MBG selama masa libur sekolah dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 41 ribu orang. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY