Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan implementasi program mandatori biodiesel B50 akan diterapkan mulai 1 Juli 2026.
Sebagaimana diketahui, B50 adalah bahan bakar minyak yang terdiri dari campuran solar konvensional sebesar 50 persen dan biodiesel atau minyak nabati dari kelapa atau kelapa sawit sebesar 50 persen.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.
”Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun,” kata Anggia dalam konferensi pers percepatan program strategis pemerintah di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6).
Penggunaan B50, lanjut Anggia, Indonesia secara bertahap dapat mengurangi impor. Nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40.
Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.
Program B50 juga berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
Dengan demikian, implementasi B50 tidak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
”Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan B50 juga sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring perkembangan geopolitik global dan turut mempengaruhi harga energi di Indonesia.
Di tengah kondisi tersebut, Anggia menyebut pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Anggia mengatakan pemerintah telah melaksanakan serangkaian uji coba B50 sejak tahun lalu.
Dwi mengatakan, rangkaian ujicoba untuk implementasi B50 sudah dilaksanakan sejak Desember 2025 pada beberapa sektor. Adapun, untuk sektor otomotif sudah dilaksanakan uji teknis hingga uji jalan mulai Desember 2025 hingga Juni 2026.
Lanjutnya, untuk alat dan mesin pertanian (Alsintan) sudah dilakukan uji teknis dan uji jalan sejak 2025 dan akan terus berlangsung hingga Oktober 2026. Sedangkan untuk alat berat uji teknisnya dilakukan kepada angkutan laut, kereta api, dan pembangkit listrik.
“Walaupun di beberapa sektor masih tahap uji teknisnya berjalan, kami memastikan bahwa implementasi ini akan dilakukan serentak,” ujarnya.
Dwi melanjutkan, pemerintah juga telah memastikan kebutuhan produk minyak sawit lainya seperti minyak goreng tidak akan terganggu dengan adanya implementasi program B50.
“Ini dipastikan pemerintah menjamin bahwa produksi ini mencukupi baik itu untuk implementasi B50 ataupun untuk kebutuhan CPO untuk kebutuhan produksi lainnya,” ucapnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI