Buka konten ini
BINTAN (BP) – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan menunjukkan tren peningkatan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan mencatat sebanyak 89 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Januari hingga 17 Juni 2026.
Dari total kejadian tersebut, 10 orang meninggal dunia, 78 orang mengalami luka berat, dan 87 lainnya luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp313,5 juta.
Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari hingga pertengahan Juni 2025, Satlantas Polres Bintan mencatat 70 kasus kecelakaan dengan empat korban meninggal dunia, 65 korban luka berat, 48 korban luka ringan, serta kerugian material sekitar Rp150 juta.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, mengatakan faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Bintan.
“Rata-rata disebabkan kelalaian pengendara, seperti mengantuk saat berkendara atau kurang konsentrasi di jalan. Jika mengantuk atau kondisi tubuh kurang fit, sebaiknya jangan memaksakan diri untuk berkendara,” ujar Yelvis, Rabu (17/6).
Ia menambahkan, sejak diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Lintas Barat ke Jalan Lama Tanjungpinang–Tanjunguban, tercatat tiga kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia.
“Dua kejadian terjadi di wilayah Sri Bintan dan satu kejadian di Bintan Buyu,” katanya.
Memasuki musim libur sekolah yang diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat, Yelvis mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur lama yang memiliki kondisi jalan relatif sempit.
Ia mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta tidak memaksakan diri menyalip di ruas jalan yang terbatas.
“Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, dan jangan memaksakan menyalip di jalur yang sempit. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY