Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Di balik derasnya arus ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia selama puluhan tahun, pemerintah kini mulai menyoroti adanya potensi kebocoran nilai ekonomi yang seharusnya dinikmati lebih besar oleh Indonesia.

Temuan dugaan manipulasi nilai ekspor dan praktik transfer pricing yang tengah didalami pemerintah menjadi salah satu pemicunya. Isu tersebut turut memunculkan perhatian terhadap pola hubungan ekonomi Indonesia dengan sejumlah negara mitra, termasuk Singapura yang selama ini berperan sebagai pusat perdagangan, keuangan, dan logistik utama di kawasan.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai hubungan Indonesia dan Singapura saat ini tengah memasuki fase baru seiring upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri, memperketat tata kelola ekspor, serta memastikan nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati di dalam negeri.
Ia menjelaskan, Indonesia selama ini berkembang sebagai pemasok sumber daya alam sekaligus pasar besar bagi kawasan. Sementara itu, Singapura tumbuh sebagai pusat keuangan, perdagangan, logistik, dan jasa internasional yang menjadi simpul penting berbagai aktivitas ekonomi regional.
Namun, seiring transformasi ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah, sejumlah persoalan lama kembali menjadi sorotan. Salah satunya terkait dugaan manipulasi nilai ekspor dan praktik transfer pricing yang menyebabkan sebagian keuntungan ekonomi dari komoditas Indonesia justru tercatat di luar negeri.
“Ini bukan semata persoalan hukum atau perpajakan, melainkan menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar, sejauh mana nilai yang lahir dari Indonesia benar-benar kembali kepada Indonesia,” ujarnya.
Menurut Azis, apabila praktik tersebut terbukti terjadi, dampaknya tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga mempersempit ruang fiskal yang dibutuhkan pemerintah untuk membiayai pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga program perlindungan sosial.
Pernyataan Azis sejalan dengan temuan pemerintah terkait dugaan manipulasi dokumen perdagangan ekspor-impor atau trade misinvoicing yang saat ini tengah didalami.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hasil pemeriksaan acak terhadap sejumlah perusahaan eksportir komoditas menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara nilai ekspor yang dilaporkan di Indonesia dengan nilai impor yang tercatat di negara tujuan.
“Kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam salah satu contoh, nilai ekspor yang dilaporkan hanya sebesar 2,6 juta dolar AS, sementara nilai yang tercatat di negara tujuan mencapai 4,2 juta dolar AS. Bahkan terdapat kasus lain dengan selisih hingga lebih dari 200 persen.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor yang bertugas memperkuat tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan kehadiran DSI bukan untuk mengambil alih bisnis eksportir, melainkan memastikan komoditas strategis Indonesia dijual dengan harga yang sebenarnya.
“Kita hanya memastikan tujuan kita sebenarnya, ‘eh, lu jualnya dengan harga yang benar dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” kata Dony.
Menurut Dony, selama masa transisi yang berlangsung sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026, eksportir masih dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa. Namun, seluruh kegiatan ekspor wajib dilaporkan melalui sistem layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terintegrasi dengan DSI.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menekan praktik under invoicing maupun transfer pricing yang selama ini diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain. Pemerintah ingin memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati lebih besar di dalam negeri melalui hilirisasi industri dan penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor.
“Indonesia tidak lagi sekadar ingin menjual nikel, tetapi ingin menjual baterai. Indonesia tidak lagi sekadar ingin menjual CPO, tetapi ingin menjual produk turunannya. Indonesia tidak lagi ingin menjadi tempat produksi semata, tetapi pusat pertumbuhan,” ujar Azis.
Ia menilai perubahan tersebut akan membentuk hubungan yang lebih seimbang antara Indonesia dan Singapura. Menurutnya, Indonesia yang semakin kuat secara ekonomi bukanlah ancaman bagi Singapura, melainkan peluang untuk menciptakan stabilitas dan pertumbuhan kawasan yang lebih berkelanjutan.
“Ini bukan hubungan antara negara besar dan negara kecil, bukan pula hubungan pemenang dan pecundang. Ini hubungan dua negara yang sama-sama harus menyesuaikan diri terhadap struktur ekonomi kawasan yang baru,” ujarnya.
Azis berharap hubungan Indonesia dan Singapura ke depan tetap dibangun di atas prinsip saling percaya dan saling menguntungkan.
“Indonesia yang kuat tidak akan menjadi ancaman bagi Singapura. Sebaliknya, Singapura yang bijaksana akan memahami bahwa tetangga yang makmur, percaya diri, dan berdiri di atas kakinya sendiri adalah jaminan terbaik bagi stabilitas kawasan,” katanya. (*)
Reporter : ANTARA – JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK