Buka konten ini

Guru Besar Fisipol dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya
ILMUWAN kampus di Indonesia lebih banyak mengajar daripada meneliti. Berbeda dengan ilmuwan kampus di luar negeri, terutama di universitas terkemuka, yang lebih banyak meneliti daripada mengajar. Umumnya di luar negeri, profesor yang produktif melakukan riset atau penelitian sering kali mengurangi beban mengajar. Beban mengajar yang diterima dan dijalani lebih terukur jika dibandingkan dengan para profesor di Indonesia.
Idealnya, dosen –khususnya para profesor– hanya fokus mengajar 1–2 mata kuliah yang satu rumpun, tetapi dengan persiapan yang sangat mendalam dan intensif. Bukan sebaliknya, mengampu mata kuliah dalam jumlah banyak dan SKS (sistem kredit semester) yang melampaui batas maksimal.
Di luar negeri, khususnya negara-negara yang memiliki kampus ternama seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Australia, fokus profesor umumnya lebih diarahkan pada riset, menghasilkan karya ilmiah, publikasi, dan mencari hibah riset sehingga karya-karya riset para ilmuwan kampus berdampak signifikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan institusinya. Demikian pula, sitasi para profesor tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu.
Namun, produktivitas sejumlah ilmuwan kampus asal Indonesia yang masuk dalam daftar 2 persen scientist dunia beberapa waktu lalu memberikan inspirasi dan motivasi tersendiri bahwa ilmuwan dari kampus-kampus di Indonesia masih mampu bersaing dan bersanding dengan ilmuwan kampus dunia.
Dalam pemeringkatan World’s Top 2% Scientists versi Elsevier dan Stanford University pada 2025 dalam bidang STEM dan ilmu sosial, terdapat sejumlah ilmuwan kampus di Indonesia dengan scientist terbanyak (Top 2% Scientists 2025) dari 10 kampus papan atas. Yaitu, Institut Teknologi Bandung (ITB) 16 peneliti, Universitas Gadjah Mada (UGM) 16 peneliti, Universitas Indonesia (UI) 14 peneliti, Universitas Airlangga (Unair) 13 peneliti, Universitas Diponegoro (Undip) 13 peneliti, Universitas Padjadjaran (Unpad) 9 peneliti, IPB University 7 peneliti, Universitas Hasanuddin (Unhas) 7 peneliti, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) 7 peneliti, dan Universitas Syiah Kuala (USK) 6 peneliti.
Rekognisi bagi para ilmuwan kampus Indonesia menjadi kekuatan dalam dunia akademik untuk terus dikembangkan dan ditransformasikan ke kampus lain agar melahirkan ilmuwan lainnya sesuai dengan bidang unggulan masing-masing. Hal itu menjadi tantangan dan ’’pekerjaan rumah’’ (PR) bagi pemerintah dan pimpinan kampus untuk melahirkan sejumlah ilmuwan dari kampus lainnya.
Lahirnya sejumlah ilmuwan hebat dari kampus ternama di Indonesia memberikan harapan bagi kemajuan bangsa. Masuknya ilmuwan kampus dalam daftar ilmuwan dunia tidak lepas dari atmosfer riset dan akademik yang telah mengakar kuat di kampus masing-masing. Situasi demikian penting ditransformasikan ke kampus-kampus lain dengan didukung regulasi serta kebijakan yang mengarah pada upaya pengembangan lingkungan kampus yang kondusif bagi pengembangan riset dan inovasi yang berdampak.
Mengelola secara Proporsional
Sebutan ilmuwan kampus lazimnya disematkan kepada profesor (guru besar) dan dosen yang memiliki fokus melakukan riset atau penelitian sebagai cerminan tugas tridarma penelitian, sedangkan sebutan akademisi disematkan kepada dosen yang memiliki fokus mengajar. Sementara itu, darma pengabdian masyarakat disematkan kepada dosen yang mengaplikasikan karyanya yang memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Di Indonesia tidak dibedakan secara eksplisit antara tugas dosen yang memiliki fokus meneliti dan mengajar. Dosen yang fokus meneliti menjadi cerminan seorang ilmuwan yang mendalami keahliannya melalui penelitian dan kajian mendalam untuk ditransformasikan secara luas. Gambaran demikian sejalan dengan konsep research university. Sementara dosen yang fokus mengajar/mendidik menjadi cerminan seorang akademisi yang bertanggung jawab dalam mentransformasikan pengetahuan (knowledge) dan nilai-nilai (values).
Jika dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang lebih dari 4.000 kampus, jumlah ilmuwan hebat (top scientist) belum menggambarkan sebaran jumlah ilmuwan kampus secara proporsional, bahkan dapat dikatakan masih sangat sedikit. Keadaan demikian menjadi pemantik bagi pemerintah dan pimpinan kampus untuk mengubah mindset dan membuat regulasi yang adaptif sesuai dengan kebutuhan zaman dan tuntutan global.
Menerjemahkan dalam Aksi
Untuk melahirkan ilmuwan kampus yang lebih banyak dan merata pada perguruan tinggi di Indonesia, diperlukan kebijakan spektakuler dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna menata atmosfer akademik dan riset bagi profesor dan dosen secara proporsional berbasis kompetensi serta minat kajian. Setiap dosen juga memiliki passion yang berbeda, tinggal menyesuaikan distribusi kewajiban tridarma.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mentransformasikan, mengembangkan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Mandat tersebut diwujudkan melalui tridarma, yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melakukan penelitian sesuai dengan bidang keahliannya, minimal dosen dapat memperbarui materi kuliah dengan pengetahuan mutakhir. Lebih luas lagi, dapat menghasilkan inovasi yang berdampak bagi pengembangan khazanah keilmuan dan pembangunan nasional.
Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025, beban kerja dosen tetap diwajibkan minimal 12 (dua belas) SKS dan maksimal 16 (enam belas) SKS per semester. Beban itu mencakup tridarma (pendidikan/mengajar, penelitian, pengabdian) serta tugas tambahan yang harus direncanakan dan dimonitor secara berkelanjutan.
Selama ini, dalam implementasi pembelajaran, belum dibedakan dengan tegas distribusi tridarma berdasar jabatan akademik dosen (JAD), yaitu asisten ahli (AA), lektor (L), lektor kepala (LK), dan profesor/guru besar (GB). Bagi profesor atau dosen LK yang memiliki minat tinggi dalam riset, semestinya beban SKS mengajarnya tidak perlu disamakan dengan dosen yang asisten ahli dan lektor.
Pada era global saat ini, atmosfer di kampus sudah saatnya dirancang untuk menciptakan lingkungan akademik berbasis riset yang mendukung inovasi penelitian berkualitas dan karya ilmiah yang diakui secara nasional dan internasional. Idealnya, profesor dan dosen di Indonesia tidak dibebani mengajar terlalu banyak, baik mata kuliah maupun SKS-nya. Namun, faktanya, banyak profesor dan dosen yang melampaui beban tersebut, bahkan hingga 30 SKS. Hal demikian berdampak pada keterbatasan waktu profesor dan dosen untuk produktif melakukan riset dan menghasilkan inovasi yang berdampak. (*)