Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Polsek Meral terus mengintensifkan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6) mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Selain memantau situasi keamanan, personel kepolisian juga berinteraksi langsung dengan warga guna menyerap informasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
Kapolsek Meral, Iptu Wardi Purbowo, mengatakan patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminal di lapangan. Dua personel yang diturunkan yakni Bripka Geri Satria dan Bripda Afdhal Hamdani menggunakan kendaraan patroli,” ujarnya, Kamis (11/6).
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan A Yani, kawasan Batu Lipai, area Taman Hijau RSUD Muhammad Sani, Simpang Tiga Bukit Tembak, hingga kawasan investasi strategis PT Oil Terminal Karimun.
Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat juga kami dorong untuk lebih peduli dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masingmasing,” kata Wardi.
Menurutnya, pendekatan dialogis menjadi strategi yang efektif untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Patroli ini bukan sekadar menunjukkan kehadiran polisi di lapangan, tetapi juga bentuk nyata membangun sinergi bersama masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meral terpantau aman dan kondusif. Polsek Meral juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk memberikan respons cepat kepada warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY