Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sakti Indrawan, 76, akhirnya bisa bernapas lega. Lansia yang tinggal di RT 004 RW 009 Kampung Jeruk, Tanjunguban, itu tak lagi dibayangi kekhawatiran setelah tagihan air pemakaian Mei 2026 sebesar Rp711.400 dinyatakan lunas, Rabu (10/6).
Beberapa hari sebelumnya, Sakti mengaku sulit tidur memikirkan tagihan air yang nilainya jauh melampaui pembayaran bulan-bulan sebelumnya.
“Saya sempat susah tidur memikirkan tagihan air, takut tidak terbayar dan diputus,” ujarnya, Kamis (11/6).
Kegelisahan itu berakhir saat petugas PDAM Tirta Kepri mendatangi rumahnya dan membawa kabar yang tak pernah ia sangka.
“Petugas bilang tunggakan saya lunas karena sudah ditanggung Pak Direktur Tirta Kepri,” kata Sakti.
Tak hanya itu, uang cicilan sebesar Rp100 ribu yang sebelumnya telah ia setorkan juga dikembalikan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang PDAM Tirta Kepri Tanjunguban, Sugito.
Sakti pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
“Saya berterima kasih kepada Pak Direktur dan PDAM atas kepeduliannya terhadap masyarakat kecil seperti saya,” tuturnya.
Sebelumnya, Sakti dan istrinya, Endang Sriwahyuni, 66, kebingungan setelah menerima tagihan air yang melonjak drastis. Dari biasanya hanya puluhan ribu rupiah per bulan, tagihan mereka tiba-tiba membengkak menjadi Rp711.400 untuk pemakaian Mei 2026.
Pasangan lansia yang tinggal di Kampung Jeruk, Tanjunguban, itu sehari-hari mengandalkan penghasilan dari berjualan lontong pecel untuk memenuhi kebutuhan hidup. Besarnya tagihan tersebut sempat membuat mereka cemas karena khawatir tidak mampu melunasi. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY