Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Polsek Seibeduk tengah memproses laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang pria berinisial RL. Dalam laporan tersebut, korban mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Batam.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat. “Dalam kasus ini ada dua laporan, saling lapor. Laporannya masih kita proses,” ujar Alex, Selasa (9/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut berawal ketika kedua pihak saling berpapasan di jalan. Pertemuan itu kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian di kawasan Jalan ATB, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk.
Korban RL mengaku mengalami luka di bagian wajah akibat dugaan pengeroyokan tersebut. Ia juga disebut mengalami luka yang harus mendapat jahitan akibat terkena pecahan kaca saat kejadian berlangsung.
Alex mengatakan penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum korban.
“Kita sudah memeriksa saksi dan bukti-bukti, termasuk hasil visum korban pada akhir bulan kemarin,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut. Karena terdapat laporan dari kedua belah pihak, penyidik akan memeriksa seluruh fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalahi, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tersebut. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO