Buka konten ini

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer, terutama yang tidak memiliki keterampilan khusus dan hanya bermodalkan pernah menjadi bagian dari tim sukses. Praktik tersebut dinilai berpotensi membebani keuangan negara maupun daerah.
Penegasan itu disampaikan Tito usai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6). Ia menekankan, rekrutmen tenaga honorer hanya diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar mendesak, seperti guru dan tenaga kesehatan.
“Kami minta kepala daerah tidak menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer administrasi yang tidak memiliki keahlian khusus. Karena itu akan menjadi beban, baik bagi kepala daerah saat ini maupun kepala daerah berikutnya, karena belanja pegawai akan terus bertambah,” ujar Tito.
Ia berkaca dari pengalaman sebelumnya, di mana banyak tenaga honorer kemudian menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Tito, jika tenaga honorer tersebut memiliki keterampilan dan memang dibutuhkan, hal itu tidak menjadi persoalan. Namun, masalah muncul ketika honorer direkrut tanpa kompetensi yang jelas.
“Tenaga honorer administrasi, mohon maaf, dulunya banyak berasal dari tim sukses. Setelah bertahun-tahun, mereka meminta diangkat menjadi PPPK, dan akhirnya APBD menjadi berat,” katanya.
Karena itu, Tito meminta kepala daerah belajar dari pengalaman tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa undang-undang telah mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aturan itu, kata dia, tidak boleh dilanggar.
Alih-alih merekrut honorer yang tidak memiliki keterampilan, Tito menilai APBD seharusnya difokuskan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan sekolah, serta pemenuhan layanan kesehatan.
“Sedapat mungkin APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, perkuat layanan kesehatan, dibanding merekrut pegawai dalam jumlah besar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Tito juga mengungkapkan sejumlah daerah kini menghadapi persoalan karena belanja pegawai telah melampaui batas 30 persen. Untuk mengatasinya, opsi pertama adalah menahan rekrutmen pegawai baru.
“Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah agar tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.
Opsi kedua adalah melakukan penyesuaian belanja pegawai. Namun, Tito menegaskan langkah itu bukan berarti memberhentikan pegawai yang sudah ada karena dapat menimbulkan keresahan.
Menurutnya, penataan tunjangan perlu dilakukan secara lebih ketat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Itu bisa disesuaikan di postur belanja, sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri itu juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa membebani masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan Pekanbaru dalam meningkatkan PAD melalui kemudahan perizinan.
“PAD Pekanbaru tahun 2024 dari Rp800 miliar bisa meningkat menjadi Rp1,2 triliun. Resepnya ternyata mempermudah perizinan,” kata Tito.
Dengan perizinan yang mudah, masyarakat dan pelaku usaha tidak takut membayar pajak dan retribusi karena tidak merasa dipersulit. Menurut Tito, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR