Buka konten ini

BINTAN (BP) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan menilai penangkapan enam nelayan asal Kepulauan Riau oleh Polisi Marine Malaysia murni disebabkan pelanggaran batas wilayah akibat ketidaktahuan saat melaut.
Empat dari enam nelayan yang diamankan diketahui berasal dari Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.
Ketua KNTI Bintan, Syukur Haryanto, mengatakan penangkapan terjadi di perairan sekitar Pulau Aur, Johor, Malaysia, Senin (1/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dua kapal berukuran 5 GT milik nelayan Desa Numbing diamankan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pancing ulur dan bubu. Setelah ditangkap, kedua kapal tersebut dibawa ke Mersing, Malaysia.
Kapal pertama dinakhodai Minan, 36, dengan dua anak buah kapal (ABK), yakni Zainal, 36, dan Nanang Fauzi, 38. Sementara kapal kedua dinakhodai Nurfahri Fauzi, 25, dengan ABK Auzar, 49, dan Heri, 46.
Pria yang akrab disapa Buyung Adly itu menegaskan tidak ditemukan indikasi lain selain pelanggaran batas wilayah.
“Ini murni pelanggaran batas wilayah akibat ketidaktahuan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, KNTI Bintan meminta pemerintah pusat segera memberikan perhatian dan pendampingan kepada para nelayan yang ditahan.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri.
“Kami meminta pihak terkait memastikan para nelayan mendapatkan pendampingan hukum serta perlakuan yang manusiawi selama menjalani proses di Malaysia,” kata Buyung.
Selain itu, KNTI juga mendorong pemerintah menempuh jalur diplomasi dan perundingan agar para nelayan tidak menghadapi proses hukum yang berat.
Menurut Buyung, kasus serupa kerap terjadi dan terus berulang di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tanpa adanya solusi jangka panjang yang efektif.
“Kejadian seperti ini sangat merugikan nelayan kecil yang hanya mencari nafkah untuk keluarganya,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada nelayan yang beraktivitas di wilayah perbatasan sekaligus menghadirkan solusi permanen agar pelanggaran batas wilayah tidak terus berulang.
Sebagai langkah lanjutan, KNTI Bintan juga akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) di Malaysia yang bergerak di bidang kemaritiman dan nelayan guna membangun komunikasi serta solidaritas antarkomunitas. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY