Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun di kawasan Coastal Area resmi beroperasi, Jumat (29/5). Soft launching gedung tersebut dilakukan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Ansar mengatakan, pembangunan Gedung MPP Karimun sempat mengalami keterlambatan sebelum akhirnya berhasil dituntaskan pada masa kepemimpinan Bupati Karimun, Iskandarsyah.
“Gedung MPP ini sempat mangkrak. Proses pembangunan awal dimulai pada masa Bupati Nurdin Basirun, kemudian dilanjutkan Bupati Aunur Rafiq, dan diselesaikan oleh Bupati Karimun saat ini, Pak Iskandarsyah. Gedung MPP Karimun ini juga menjadi salah satu yang terbesar di Provinsi Kepri,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, keberadaan gedung MPP akan meningkatkan keyakinan investor yang datang ke Karimun, terutama dalam proses pengurusan perizinan dan layanan administrasi.
“Dengan performa gedung yang besar dan representatif, tentu akan menambah keyakinan investor. Harapannya pelayanan publik juga semakin meningkat,” katanya.
Ansar menyebut, dengan beroperasinya MPP Karimun, kini terdapat empat daerah di Kepri yang telah memiliki MPP, yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.
Ia berharap tiga kabupaten lainnya di Kepri juga segera merealisasikan pembangunan MPP.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.
“Soft launching MPP ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurut dia, MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui MPP tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. “Layanan yang tersedia mulai dari e-KTP, KK, akta kelahiran, PBG, hingga OSS RBA dari OPD Pemkab Karimun,” jelasnya.
Selain layanan OPD, MPP Karimun juga menghadirkan layanan dari instansi vertikal, BUMN, dan BUMD, seperti layanan NPWP dari KPP Pratama hingga layanan perbankan.
Secara keseluruhan terdapat 17 unit layanan OPD, 10 layanan instansi vertikal, dan dua layanan BUMD yang tersedia di MPP Karimun.
Iskandarsyah menambahkan, penyelenggaraan MPP sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Aturan tersebut mendorong integrasi pelayanan lintas sektor dalam satu lokasi pelayanan terpadu,” katanya.
Ia berharap MPP Karimun dapat menjadi pusat pelayanan modern yang profesional, nyaman, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.
“Kami ingin MPP ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karimun. Kritik dan saran dari rekan-rekan wartawan sangat kami harapkan agar pelayanan ke depan semakin baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam soft launching tersebut Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit, Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun Capt Supendi, serta unsur Forkopimda Kabupaten Karimun lainnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY