Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Dua camat dari Kabupaten Kepulauan Anambas menemui Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, di Senayan, Jakarta, Jumat (29/5). Pertemuan itu membahas persoalan pembangunan wilayah kepulauan hingga dorongan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Dua camat yang hadir yakni Camat Jemaja, Mudahir dan Camat Siantan Utara, Amiruddin. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi daerah kepulauan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Camat Siantan Utara, Amiruddin, mengatakan wilayah yang dipimpinnya memiliki potensi besar di sektor perikanan dan kekayaan laut. Menurut dia, sumber daya alam di kawasan pesisir dan laut Anambas sangat melimpah serta memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, potensi tersebut mencakup hasil tangkapan ikan, budidaya laut, hingga berbagai hasil laut lainnya yang dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara optimal.
Selain itu, kawasan perairan Anambas juga dinilai strategis karena berada di wilayah laut yang kaya sumber daya perikanan. Kondisi tersebut disebut menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, Amiruddin menilai pengelolaan potensi daerah kepulauan saat ini masih menghadapi banyak keterbatasan. Salah satunya terkait kewenangan daerah dan dukungan regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada daerah kepulauan.
“Potensi laut di wilayah kami sebenarnya sangat besar, baik perikanan maupun kekayaan laut lainnya. Tetapi pengelolaannya masih terbatas sehingga perlu dukungan regulasi yang lebih kuat,” ujar Amiruddin.
Ia mengatakan, RUU Daerah Kepulauan menjadi harapan besar bagi daerah yang wilayahnya didominasi laut seperti Kabupaten Kepulauan Anambas. Regulasi tersebut dinilai penting agar daerah kepulauan mendapat perhatian dan kewenangan yang lebih luas.
“Karena itu kami berharap RUU Daerah Kepulauan bisa segera dipercepat. Daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah daratan,” katanya.
Sementara itu, Ismeth Abdullah mengatakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan hingga kini masih terus berjalan di tingkat pusat. Menurut dia, berbagai pihak terus mendorong agar regulasi tersebut segera disahkan.
Ismeth menilai keberadaan RUU Daerah Kepulauan penting untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah yang sebagian besar terdiri atas laut.
Ia menyebut selama ini daerah kepulauan masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengelola wilayah dan sumber daya yang dimiliki, padahal kontribusinya terhadap sektor kelautan nasional cukup besar.
“Saya tidak ingin daerah kepulauan terus terbatas dalam mengelola daerahnya sendiri. Kondisi daerah kepulauan tentu berbeda dengan daerah daratan sehingga perlu perlakuan khusus,” ujar Ismeth.
Menurut dia, daerah kepulauan membutuhkan dukungan anggaran, kewenangan, serta kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah laut dan pulau-pulau kecil.
Ia menambahkan, apabila RUU Daerah Kepulauan disahkan, maka peluang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan akan semakin besar.
Dalam kesempatan itu, Ismeth juga menyampaikan rencana kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Anambas dalam waktu dekat untuk melihat langsung kondisi daerah serta menyerap aspirasi masyarakat. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY