Buka konten ini

KEMACETAN lalu lintas kerap terjadi di sejumlah titik bundaran utama di Kota Batam, yakni di wilayah Batuaji, Sagulung, Nongsa, dan Batam Kota. Empat titik yang menjadi sorotan adalah Bundaran Simpang Basecamp, Simpang Barelang, Bundaran Punggur, dan Simpang Bandara. Kondisi ini diperparah oleh masih banyaknya pengendara yang nekat melawan arus demi mempersingkat waktu tempuh.
Di antara titik tersebut, Bundaran Punggur yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hasanuddin, dan Jalan Hang Tuah, tercatat sebagai salah satu lokasi yang paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas, meski tingkat kemacetannya relatif tidak setinggi titik lain.
Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari saat volume kendaraan meningkat tajam.
Rosa, warga Batuaji, mengatakan kemacetan di kawasan bundaran sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Ia juga menyoroti kebiasaan pengendara yang melawan arus, terutama pada malam hari.
“Macet pasti pagi dan sore hari. Yang menerobos kebanyakan malam hari,” ujarnya, Senin (25/5).
Ia menilai diperlukan pemasangan rambu dan peringatan tambahan agar pengendara lebih tertib saat melintas. Menurutnya, kondisi jalan yang sudah lebar belum tentu menjamin kelancaran jika tidak diikuti disiplin berlalu lintas.
“Pengendara di Batam ini susah. Percuma jalan lebar dan bagus, tapi tidak taat aturan,” katanya.
Hal senada disampaikan Zikri, warga Basecamp. Ia menyoroti kurangnya kesadaran pengendara dalam memberi ruang bagi kendaraan lain yang hendak keluar atau masuk bundaran.
“Harusnya yang masuk memberi ruang untuk kendaraan yang keluar, tapi ini saling ngotot,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap memicu senggolan antar kendaraan yang akhirnya memperparah kemacetan.
“Sering bersenggolan, itu bikin bundaran makin macet,” tambahnya.
Zikri juga berharap adanya penempatan petugas di jam-jam sibuk untuk mengurai kepadatan, terutama saat aktivitas pekerja dan pelajar meningkat.
“Pagi dan sore itu padat. Sampai sekarang tidak ada yang mengatur, rambu juga minim,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan: Prioritas Kendaraan di Dalam Bundaran
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada rambu khusus di area bundaran karena kendaraan yang berada di dalam bundaran memiliki prioritas utama.
“Rambu di bundaran itu tidak ada. Prinsipnya, kendaraan di dalam bundaran yang diprioritaskan,” ujarnya.
Menurutnya, kunci utama mengatasi kemacetan adalah kedisiplinan pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Intinya kesadaran pengendara. Harus mengutamakan kendaraan di dalam bundaran,” katanya.
Ombudsman: Jalan Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menegaskan bahwa persoalan jalan di Batam tidak hanya menyangkut teknis infrastruktur, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang wajib disediakan negara.
Menurutnya, jalan termasuk kategori pelayanan barang yang menjadi sarana vital transportasi masyarakat. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban penuh dalam pengadaan, perawatan, hingga pemeliharaannya.
“Pengadaan dan perawatan jalan adalah bagian dari pelayanan publik yang wajib dipenuhi penyelenggara negara,” kata Lagat di Batam.
Ia juga menyoroti regulasi terkait pembagian kewenangan jalan nasional dan daerah yang dinilai berpotensi mengurangi keterlibatan pemerintah pusat dalam pembangunan jalan di daerah.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan telah mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah secara jelas, termasuk tanggung jawab atas jalan strategis dan jalan provinsi.
Ombudsman juga menemukan masih banyak ruas jalan di Batam dalam kondisi rusak, berlubang, sempit, minim marka, serta kurang penerangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Kepri telah menyurati Pemerintah Kota Batam untuk mendorong penambahan anggaran infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum.
Lagat juga menegaskan bahwa pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban jika kerusakan jalan menyebabkan kecelakaan.
“Jika terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang atau rusak, penyelenggara jalan dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Jalan Yos Sudarso Rusak, Pengendara Dihantui Bahaya
Sementara itu, kondisi ruas Jalan Yos Sudarso menjelang Simpang Baloi dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Sedikitnya enam titik jalan berlubang dan bergelombang di jalur utama tersebut.
Pada jam sibuk, ruas ini menjadi salah satu jalur tersibuk yang menghubungkan Batuampar, Nagoya, hingga Batam Center.
Kondisi jalan semakin berbahaya saat malam hari dan hujan, karena lubang tertutup genangan air sehingga sulit terlihat pengendara.
“Kalau malam itu susah lihat lubangnya karena tertutup air. Banyak yang mendadak menghindar, itu berbahaya,” ujar seorang pengendara, Urip Setiawan.
Kerusakan tersebut juga membuat kendaraan harus melambat sehingga memicu kepadatan lalu lintas.
Menanggapi hal itu, BP Batam memastikan akan segera melakukan perbaikan di lokasi.
“Tim sudah turun, segera kita perbaiki,” kata Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI – M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO