Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menemukan dua unit truk trailer yang tidak dilengkapi lampu rem saat patroli malam di sejumlah jalur protokol Kota Batam, Sabtu (23/5), kondisi yang dinilai berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Patroli difokuskan pada ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan besar, khususnya truk trailer yang beroperasi pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap kelengkapan teknis kendaraan guna memastikan seluruh armada memenuhi standar keselamatan.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Kegiatan patroli ini kami fokuskan pada kendaraan besar yang beroperasi malam hari. Kami ingin memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan teknis agar tidak membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah trailer tidak memiliki lampu rem dan perlengkapan teknis lainnya. Polisi pun langsung memberikan peneguran kepada pengemudi kendaraan yang melanggar.
“Sebanyak dua unit truk trailer kami berikan tindakan peneguran karena tidak memasang lampu rem saat beroperasi di malam hari. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan,” katanya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir agar segera memperbaiki dan melengkapi perlengkapan kendaraan, khususnya lampu rem yang menjadi faktor penting keselamatan berkendara pada malam hari.
“Ini sebagai langkah pencegahan dini agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan. Keselamatan pengemudi dan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Tak hanya patroli di jalur protokol, personel Satlantas Polresta Barelang juga melakukan patroli sambang di kawasan BCS Mall Batam. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Afiditya menambahkan, patroli malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Batam.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, terutama kelengkapan lampu saat berkendara malam hari. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO