Buka konten ini

KASUS kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang menunjukkan tren meningkat. Baru memasuki empat bulan pertama tahun 2026, jumlah kasus yang tercatat sudah mencapai 32 kasus.
Data tersebut dicatat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang. Dari total kasus itu, sebanyak 20 kasus merupakan kejahatan seksual, sementara sisanya berupa kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.
Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, mengatakan pelaku kekerasan terhadap anak berasal dari berbagai latar belakang. Tidak hanya orang luar, tetapi juga orang terdekat korban.
“Mulai dari orang jauh, orang terdekat seperti orang tua, hingga pacar,” ujar Zakiah, Minggu (24/5).
Ia mengungkapkan, terdapat pula kasus yang melibatkan tenaga pendidik sebagai pelaku. Namun, peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah. “Bahkan ada juga tenaga pendidik, namun kejadiannya bukan di sekolah. Hanya pelakunya saja yang tenaga pendidik,” katanya.
Menurut Zakiah, seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA, mulai dari pemulihan psikologis, pendampingan pembuatan laporan, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan selama proses persidangan.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 lalu terdapat 99 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Tanjungpinang. Dengan jumlah kasus yang sudah mencapai 32 hanya hingga April 2026, pihaknya menilai tren kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.
“Hingga April saja sudah 32 kasus. Kalau dilihat sekarang memang ada kenaikan. Semoga bulan selanjutnya tidak ada lagi kasus kekerasan,” sebutnya.
Zakiah mengimbau anak maupun orang tua untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kekerasan. Sebab, pelaku bisa berasal dari lingkungan terdekat yang tidak disangka-sangka.
“Semuanya harus diwaspadai hari ini. Korban juga tidak perlu takut untuk melapor. Kami akan terus mendampingi, biayanya gratis, dan identitas korban dirahasiakan,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY