Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Informasi aksi begal yang sempat viral di media sosial dan disebut terjadi di kawasan Lampu Merah Paradise, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, akhirnya diklarifikasi pihak kepolisian. Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah Seibinti, Kecamatan Sagulung.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Riski Subagyo mengatakan klarifikasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aksi tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran serta meminta keterangan langsung dari korban, Fadil.
“Dari hasil interogasi terhadap korban, kejadian tersebut bukan terjadi di Lampu Merah Paradise seperti informasi yang beredar di media sosial,” ujar AKP Bayu.
Korban diketahui merupakan warga Sagulung. Dalam keterangannya, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5) sekitar pukul 21.30 WIB saat korban pulang setelah mengantar pacarnya di kawasan Kaveling Seilekop, Kelurahan Seibinti.
Saat melintas di Jalan Utama Sei Binti, tepatnya di depan MTs Seilekop, korban dihentikan oleh dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. Kedua pelaku disebut mengenakan helm sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.
“Korban menyampaikan bahwa salah satu pelaku langsung membacok tangan kanannya menggunakan pisau sebanyak satu kali,” kata AKP Bayu.
Meski terluka, korban sempat mengejar pelaku hingga ke depan Masjid Aminah Sei Binti, sebelum akhirnya berhenti karena menahan sakit pada tangannya.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa membenarkan hasil klarifikasi tersebut. Ia menegaskan informasi viral yang menyebut kejadian terjadi di Lampu Merah Paradise tidak sesuai fakta di lapangan.
“Benar, hasil pengecekan anggota di lapangan, lokasi kejadian bukan di Lampu Merah Paradise Batuaji, melainkan di kawasan Seibinti, Sagulung,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU Anwar Aris mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pembacokan tersebut. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan serta mendalami ciri-ciri pelaku dari kejadian itu.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sagulung,” tegasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada tangan kanan dan telah mendapatkan perawatan medis di UPT Puskesmas Seilekop pada Selasa (19/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban harus mendapatkan tujuh jahitan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta segera melapor apabila mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, isu serupa juga sempat beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan warga. Sejumlah warga menilai perlunya peningkatan pengamanan di ruas jalan yang dianggap rawan, terutama pada malam hari.
Rahmat, warga Tiban, mengatakan keberadaan pos polisi dan CCTv diperlukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Kalau bisa ada pos polisi dan CCTv. Jalan ini dari dulu memang rawan, apalagi malam hari gelap dan sepi,” ujarnya.
Menurut dia, kehadiran aparat di lapangan dapat memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi tindak kriminal jalanan.
“Kalau ada polisi yang berjaga, pastinya jalan lebih aman,” tutupnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO