Buka konten ini

WAKIL Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyiapkan langkah penataan administrasi bagi penduduk non-KTP Batam di tengah derasnya arus urbanisasi yang terus membayangi kota industri tersebut. Kebijakan itu disebut penting untuk mengendalikan beban layanan publik, angka pengangguran, hingga menjaga keamanan dan daya dukung daerah.
Li Claudia menegaskan pemerintah tidak akan mengusir warga yang datang bekerja ke Batam.
“Kami lagi keliling ke kawasan industri, galangan kapal, restoran, dan mal untuk mendata. Kalau mereka tidak ber-KTP Batam tetapi kerja, tidak mungkin diusir. Kita bikin kartu khusus supaya mereka tetap bisa tinggal dan bekerja di Batam,” ujar Li saat peresmian Danus Tower, kantor pusat baru Bank BPR Danus, Senin (18/5).
Menurut dia, Pemko Batam saat ini tengah merancang sistem pendataan khusus bagi pekerja non-KTP Batam dengan mengadopsi pola administrasi ketenagakerjaan seperti di Singapura. Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah riil penduduk yang tinggal dan bekerja di Batam.
Li mengungkapkan lonjakan penduduk di Batam terlihat dari meningkatnya jumlah warga yang mengurus KTP setiap hari. “Setelah saya dilantik, sehari yang buat KTP sekitar 159 orang. Enam bulan kemudian sudah 300-an orang per hari,” katanya.
Ia memperkirakan rata-rata sekitar 200 orang membuat KTP setiap hari. Jika kondisi itu terus berlangsung tanpa pengendalian, menurut dia, kemampuan fiskal daerah akan semakin terbebani.
“Kalau kita biarkan terus menerus, di mana kita mau Batam aman dan nyaman? Kalau Batam aman dan nyaman, butuh investasi banyak,” ujarnya.
Li menyebut APBD Batam saat ini sekitar Rp4,2 triliun dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2,4 triliun. Dengan kapasitas anggaran tersebut, pemerintah harus berhitung dalam menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan sosial bagi penduduk yang terus bertambah.
“Kalau semua orang bisa menjadi warga Batam, APBD itu tidak kuat,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah warga ber-KTP Batam saat ini sekitar 1,4 juta jiwa. Namun Li memperkirakan masih ada sekitar satu juta penduduk lain yang tinggal dan bekerja di Batam tanpa memiliki KTP daerah setempat.
Meski demikian, ia memastikan pendatang yang bekerja tetap diterima. Pemerintah hanya akan memperketat pengawasan terhadap warga yang datang tanpa pekerjaan maupun tujuan jelas.
“Kalau mereka masuk, tidak kerja, ya kami kasih waktu sebulan atau dua minggu. Kalau tidak kerja ya pulang ke daerahnya. Kita takut kalau datang ke sini tidak kerja, nanti tidak aman,” katanya.
Li menilai pernyataannya selama ini sering dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola kependudukan dan pengendalian sosial di Batam.
“Saya pasti cinta warga saya. Mereka yang memilih saya. Tidak mungkin saya tidak melakukan yang terbaik,” ujarnya. Selain menyinggung urbanisasi, Li juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Batam yang menurutnya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menduga data pengangguran turut dipengaruhi keberadaan penduduk non-KTP Batam yang belum bekerja namun tercatat dalam pendataan.
“Kita harus beresin KTP dan non-KTP yang ada di Kota Batam supaya kita tahu mesti bagaimana. Mungkin November nanti sudah selesai, baru kita bisa tahu angka pengangguran kita seperti apa,” katanya.
Ia berharap penataan administrasi kependudukan tersebut dapat menjadi fondasi bagi penguatan investasi dan pengelolaan kota jangka panjang.
“Batam ini terus tumbuh. Karena itu keamanan, kenyamanan, dan tata kelola penduduk harus dijaga bersama,” tutup Li.
Seperti diberitakan Batam Pos sebelumnya, arus perpindahan penduduk ke Kota Batam masih menunjukkan tren tinggi pada awal 2026. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sebanyak 11.598 jiwa tercatat resmi mengajukan pindah domisili ke Batam.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Adisthy, mengatakan ribuan warga tersebut telah tercatat secara administrasi sebagai penduduk Batam.
“Data ini merupakan warga yang telah mengajukan pindah domisili dan tercatat secara administrasi di Disdukcapil,” ujarnya, Jumat (24/4) lalu.
Rinciannya, Januari sebanyak 4.115 jiwa, Februari 3.729 jiwa, dan Maret 3.754 jiwa.
Tingginya angka perpindahan penduduk menunjukkan Batam masih menjadi magnet pencari kerja dari berbagai daerah, terutama karena peluang ekonomi di sektor industri, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang.
Di sisi lain, Disdukcapil Batam menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan administrasi yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli).
“Komitmen kami jelas, memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli,” tegas Adisthy.
Disdukcapil juga mengaku terus memperkuat sistem pengawasan internal guna menutup celah penyimpangan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat diminta ikut aktif mengawasi dan segera melapor jika menemukan indikasi pungli.
“Jika ada indikasi pungli dalam proses pelayanan administrasi kependudukan, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Batam mengingatkan masyarakat luar daerah agar tidak datang ke Batam tanpa keterampilan kerja yang jelas. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Zul Arif, menyebut banyak pendatang datang hanya bermodal nekat dan akhirnya terlantar.
“Tidak perlu datang ke Batam kalau tidak punya skill. Itu hanya akan menambah persoalan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi yang berpotensi berujung tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (***)
Reporter : AZIS MAULANA – RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK