Buka konten ini

BATAM (BP) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Bengkong akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bengkong. Dua remaja berusia 15 tahun diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga di kawasan Bengkong Indah, Kota Batam.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Yully Cahyani, warga Komplek Bengkong Aljabar Blok G No 12, Kelurahan Bengkong Indah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban menyadari sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi BP 4665 DI miliknya telah hilang dari depan rumah.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut sebelumnya masih terparkir dalam kondisi terkunci stang sekitar pukul 06.00 WIB. Namun satu jam kemudian, saat suaminya hendak berangkat kerja, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Bengkong.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M Ibrahim dan Revin Aditya, yang keduanya masih berusia 15 tahun. Polisi mengamankan keduanya pada Senin dini hari (18/5) sekitar pukul 01.00 WIB di lokasi berbeda di wilayah Bengkong. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi bersama anggota opsnal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bengkong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ps Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Pihaknya juga menegaskan komitmen dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih waspada dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan guna mencegah aksi curanmor serupa terulang. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO