Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP di Tanjungpinang akan dibuka mulai 23 Juni mendatang. Orangtua diminta tidak melakukan praktik “titip” demi meloloskan anak ke sekolah tertentu.
Sekretaris Panitia SPMB Tanjungpinang, Inderi Zamar, mengatakan proses pendaftaran akan berlangsung hingga 3 Juli 2026. Setelah itu, tahapan lanjutan tetap dilakukan hingga pertengahan Juli untuk memastikan seluruh calon murid dapat tertampung di sekolah.
“Rentang waktunya sampai 13 Juli. Hal ini untuk memastikan semua murid terakomodasi untuk bersekolah,” ujar Inderi, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, sistem jalur penerimaan tahun ini masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, dengan mekanisme yang hampir sama seperti tahun sebelumnya.
Untuk jenjang SD, jalur penerimaan meliputi domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan jenjang SMP terdiri dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Tercatat sebanyak 50 SD negeri dan 15 SMP negeri di Tanjungpinang akan membuka pendaftaran secara serentak.
“Untuk SD, jalur domisili sebesar 85 persen. Sedangkan SMP 52 persen karena ada jalur prestasi sebesar 25 persen,” jelasnya.
Kuota penerimaan setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung masing-masing. Salah satunya SMP Negeri 7 yang mendapatkan kuota 10 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 45 murid per rombel.
Sementara pada jenjang SD, sekolah paling banyak menerima lima rombel dengan kapasitas 36 murid di setiap kelas.
Inderi menegaskan panitia akan mengawasi pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi praktik penerimaan murid titipan di sekolah negeri.
“Jadi kita minta orangtua untuk tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu. Semua harus melalui jalur yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY