Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Badan Legislasi DPR RI (Baleg) DPR RI menjadwalkan penyusunan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025–2026. RUU tersebut mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari RUU Penyadapan hingga RUU tentang Satu Data Indonesia.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, sejumlah RUU tersebut merupakan prioritas yang perlu segera dituntaskan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jadwal pembahasan tetap bersifat fleksibel menyesuaikan dinamika di parlemen.
“Ini juga RUU Satu Data Indonesia yang tiap hari mesti kita gas, karena Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan dan bersifat sentral bagi perencanaan pembangunan nasional,” kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5).
Ia merinci, 11 RUU yang masuk dalam agenda Baleg DPR RI tersebut meliputi RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Pertekstilan, serta RUU Masyarakat Adat.
Selain itu, terdapat pula RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas, RUU tentang Platform Indonesia, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig.
Bob Hasan menekankan, dari sejumlah RUU yang dibahas, Baleg menargetkan setidaknya ada undang-undang yang dapat diselesaikan dalam masa sidang ini. Karena itu, ia menilai diperlukan kecermatan dan ketelitian dalam proses penyusunan yang dilakukan setiap hari.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Satu Data Indonesia telah mencapai sekitar 50 pasal dari total draf yang berjumlah 130 pasal. Sementara itu, RUU Pemerintahan Aceh disebut tinggal menyisakan beberapa pasal untuk dirampungkan.
“Kemudian RUU Masyarakat Adat, boleh jadi sudah mulai kita susun, apakah itu di pertengahan atau di akhir Mei ini, termasuk mulai membahas drafnya,” ujarnya.
Di samping itu, Baleg DPR RI juga menambahkan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi ke dalam agenda pembahasan. Menurut Bob Hasan, RUU tersebut akan mulai diproses dengan diawali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kita sudah mengambil kesepakatan bersama bahwa agenda Masa Sidang V, dari 12 Mei sampai 21 Juli, telah kita agendakan dan sepakati bersama,” katanya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR