Buka konten ini

Rektor Universitas Surabaya
HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia seharusnya menjadi momentum untuk menguji dengan kepala dingin apakah kebijakan yang diklaim menopang masa depan bangsa benar-benar bekerja dalam pengalaman belajar sehari-hari.
Dalam konteks itu, program makan bergizi gratis (MBG) layak dibaca bukan hanya sebagai program gizi atau pangan, melainkan juga sebagai kebijakan yang bersinggungan langsung dengan dunia pendidikan. Karena itu, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah MBG baik atau buruk, melainkan: bagaimana dampaknya terhadap pendidikan diukur secara serius?
Skala program itu terlalu besar untuk dibicarakan hanya dengan bahasa ’’mendukung’’ atau ’’menolak’’. Pada 2026, MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, dengan proyeksi sekitar 21 miliar porsi makan. Pagu anggaran mencapai Rp335 triliun. Angka itu menunjukkan bahwa MBG bukanlah eksperimen kecil, melainkan intervensi publik raksasa yang menyentuh tubuh anak, ruang kelas, fiskal negara, dan ekspektasi sosial sekaligus. Karena itu, MBG tidak cukup dijalankan, tetapi harus diukur.
Di sinilah makna Hardiknas menjadi relevan. Pendidikan tidak identik dengan distribusi makanan, tetapi juga tidak mungkin dilepaskan dari kondisi biologis anak yang belajar. Dalam tradisi John Dewey, pendidikan adalah proses hidup itu sendiri, bukan sekadar persiapan abstrak untuk masa depan. Artinya, yang harus kita lihat bukan hanya apakah makanan tersalurkan, tetapi apakah anak datang ke sekolah dengan lebih siap, fokus, dan mampu mengikuti pembelajaran.
Kebutuhan Evaluasi
Masalahnya, perdebatan publik kita sering terlalu cepat meloncat. Anak yang lapar memang sulit belajar dengan baik. Namun, tidak otomatis dapat disimpulkan bahwa pemberian makan pasti berujung pada kenaikan mutu pendidikan. Hubungan gizi dan hasil belajar tidak otomatis, tetapi perlu dibuktikan empiris. Pendidikan juga menyangkut kualitas pengajaran, suasana belajar, dukungan keluarga, serta lingkungan sekolah.
Kajian ilmiah memberikan pelajaran penting. Riset di Journal of Global Health pada 2021 menunjukkan, program makan di sekolah memang berkaitan dengan kenaikan tinggi badan, berat badan, dan persentase kehadiran. Disebutkan, kehadiran meningkat sekitar 2,6 persen; tinggi badan bertambah 0,32 cm; dan berat badan naik 0,58 kg. Namun, ditegaskan pula, riset yang lebih baik masih dibutuhkan untuk memastikan efektivitas school feeding, terutama terhadap capaian akademik.
Artinya, manfaat MBG memang menjanjikan. Namun, argumen ’’anak diberi makan, maka mutu pendidikan pasti naik’’ tidak dapat diterima sebagai dalil otomatis. Ada manfaat yang menjanjikan, tetapi ada pula kebutuhan evaluasi ketat. Dalam bahasa sederhana: MBG punya potensi pendidikan, tetapi potensinya harus dibuktikan, bukan sekadar dipercaya.
Kebutuhan evaluasi/pengukuran itu makin mendesak ketika melihat tantangan implementasinya. Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan, pada Januari 2026 baru sekitar 32 persen SPPG (setara dengan sekitar 6.150 unit) yang telah memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi. Pada Maret 2026, BGN juga mencatat 567 SPPG di wilayah I sempat dihentikan operasionalnya sebagai langkah korektif dan 117 di antaranya masih menjalani evaluasi lanjutan.
Karena itu, pertanyaan paling relevan pada Hardiknas tahun ini bukanlah apakah MBG harus dipuji atau dicurigai, tetapi siapa yang mengukur dampaknya terhadap pendidikan?
Scholarship of Engagement
Di titik inilah perguruan tinggi semestinya hadir. Mantan Presiden The Carnegie Foundation for the Advancement of Teaching Ernest L. Boyer menegaskan, kampus harus menjadi mitra yang lebih kuat dalam menjawab persoalan sosial, sipil, ekonomi, dan moral yang mendesak. Dalam artikelnya yang diterbitkan di Journal of Higher Education Outreach and Engagement (2016), Boyer menyebutkan, universitas perlu lebih banyak meneliti perkembangan anak, layanan kesehatan, dan nutrisi serta membantu menyiapkan semacam ready-to-learn report card agar kondisi anak dapat dibaca secara lebih utuh.
Ia menyebutnya sebagai scholarship of engagement, yaitu gagasan bahwa pengetahuan kampus tidak selesai di jurnal atau ruang seminar, tetapi harus masuk ke problem publik yang nyata. Dalam konteks MBG, problem publik itu ada di depan mata, yaitu menilai apakah program besar tersebut sungguh memperbaiki pengalaman belajar, tidak sekadar memperluas distribusi makan. Jadi, keterlibatan kampus dalam menilai MBG bukanlah angan-angan normatif, tetapi memang sejalan dengan mandat publik universitas itu sendiri.
Apa yang bisa dilakukan perguruan tinggi? Setidaknya tiga hal;
Pertama, melakukan evaluasi dampak pendidikan, apakah MBG meningkatkan kehadiran, ketepatan waktu, konsentrasi belajar, dan daya tahan anak mengikuti pelajaran.
Kedua, melakukan audit implementasi terkait dengan kualitas distribusi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan variasi mutu antarwilayah.
Ketiga, menyusun umpan balik kebijakan yang terbuka bagi publik sehingga keputusan tentang MBG tidak hanya sah secara politik, tetapi juga akuntabel secara ilmiah. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi bukan pesaing negara, melainkan penyedia alat ukur agar negara tidak berjalan hanya dengan keyakinan.
Hal itu tidaklah di awang-awang. Kemendiktisaintek baru saja mengumumkan pendanaan Rp1,7 triliun untuk 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi, dengan penekanan pada solusi nyata bagi masyarakat. Jika jargon kampus berdampak ingin bermakna lebih dari slogan birokratis, MBG bisa menjadi arena uji paling konkret. Di sinilah dosen, peneliti, dan pusat studi dapat bekerja lintas disiplin: pendidikan, gizi, kesehatan masyarakat, kebijakan publik, ekonomi, hingga komunikasi.
Anak-anak memang tidak bisa belajar dengan baik dalam keadaan lapar. Namun, negara juga tidak boleh merasa tugas pendidikannya selesai hanya karena makanan sudah dibagikan. (*)