Buka konten ini

BINTAN (BP) – Seorang penumpang kapal Pelni KM Tidar diamankan polisi terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba di area Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Penangkapan itu terjadi saat penumpang hendak masuk ke kapal pada Kamis (7/5).
Seorang warga, Dola, mengaku mengetahui kabar tersebut setelah mengantarkan keluarganya ke pelabuhan. Ia mengatakan penumpang itu langsung diamankan petugas di area pelabuhan. “Menurut keluarga kami langsung dibawa dari pelabuhan, kayaknya dibawa ke Polsek,” kata Dola.
Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Reka Geofanni, membenarkan adanya penangkapan seorang penumpang terkait dugaan kasus narkoba di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang. Namun, pihaknya belum menjelaskan kronologi penangkapan, identitas terduga, maupun barang bukti yang diamankan.
“Masih kami dalami, nanti segera kami kabari,” ujar Reka, Jumat (8/5).
Terpisah, Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang, Putra Kelana, mengaku menerima laporan dari staf terkait adanya penumpang yang diamankan aparat kepolisian.
“Kebetulan saya cuti, info dari pegawai ada penumpang diamankan,” kata Putra, Sabtu (9/5).
Putra juga meluruskan kabar yang menyebut ada pegawai Pelni ikut diamankan dalam kasus tersebut. Menurutnya, pegawai Pelni hanya dimintai keterangan oleh polisi.
“Hanya dimintai keterangan, saat ini sudah kembali bekerja,” tegasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY