Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Papan reklame berukuran besar masih terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Keberadaan baliho tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu fungsi JPO dan kenyamanan pejalan kaki.
Pantauan di lokasi menunjukkan, baliho tersebut menutupi sebagian sisi JPO sehingga ruang bagi pengguna menjadi lebih sempit dan terasa pengap. Materi iklan yang terpampang juga terus berganti, sementara nomor izin pemasangan papan reklame masih terlihat di lokasi.
Rina, salah seorang pengguna JPO, mengaku kondisi tersebut membuat masyarakat tidak nyaman saat melintas, terutama pada jam sibuk sepulang kerja.
“Setiap pulang kerja saya memang lewat JPO ini. Tapi sekarang jadi tidak nyaman karena terasa sempit dan pengap,” ujarnya, Jumat (8/5).
Menurut Rina, di sejumlah wilayah lain di Batam JPO sudah bersih dari pemasangan reklame. Ia berharap penataan serupa juga dilakukan di kawasan Sagulung agar fungsi fasilitas publik kembali normal.
“Di wilayah lain sudah tidak ada reklame di JPO. Di Sagulung ini malah masih mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Rizal, pedagang di sekitar lokasi. Ia menilai keberadaan reklame tersebut membuat sebagian warga enggan menggunakan JPO dan memilih menyeberang langsung di jalan raya.
“Banyak yang akhirnya nyebrang langsung di jalan. Itu tentu membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal penertiban dari Tim Penanganan Reklame Kota Batam. Rencana penertiban reklame sebenarnya sempat dijadwalkan kembali dilanjutkan pada awal tahun ini.
“Kami masih menunggu jadwal dari ketua tim penanganan reklame. Satpol PP sifatnya sebagai eksekutor,” kata Imam. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO