Buka konten ini

BATAM (BP) – Aparat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam operasi di Apartemen Baloi View, Lubukbaja, Rabu (6/5) pagi. Penindakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring (scamming) yang belakangan marak.
Seluruh WNA yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Batam Center untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga siang hari, suasana di kantor imigrasi tampak dijaga ketat oleh petugas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah WNA terlihat berada di dalam gedung untuk proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Namun, petugas di lapangan belum bersedia memberikan keterangan rinci.
“Maaf, kami belum bisa memberikan pernyataan. Ditunggu saja informasi selanjutnya,” ujar salah seorang petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut jumlah WNA yang diamankan mencapai ratusan orang.
“Benar, ada penindakan di lokasi tersebut. Jumlahnya cukup banyak, masih kami verifikasi dan data secara rinci,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, indikasi awal mengarah pada dugaan praktik scamming. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan peran masing-masing WNA sebelum proses pendalaman selesai.
“Ada indikasi ke arah itu, tetapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan dan peran masing-masing,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Batam Pos, para WNA tersebut diduga menjadi operator berbagai modus kejahatan digital, mulai dari judi online (judol), phishing e-Commerce (penipuan siber yang menyamar sebagai platform belanja resmi atau kurir untuk mencuri data pribadi), hingga love scamming (penipuan digital bermodus asmara).
Aktivitas tersebut dikabarkan telah berlangsung beberapa bulan dan diduga dikendalikan orang yang pernah menggeluti kegiatan serupa di Kamboja.
Sayangnya, hal itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Imigrasi Batam.
Kembali ke proses penindakan, Imigrasi Batam juga tengah menelusuri asal negara para WNA yang diamankan serta status keimigrasian mereka selama berada di Indonesia.
Seluruh WNA tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam. Hasil lengkapnya akan disampaikan setelah proses pendataan rampung.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, juga membenarkan penindakan tersebut. Namun, ia belum merinci modus yang digunakan.
“Itu masih kami tindak lanjuti. Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Pengawasan Diperketat, Puluhan WNA Dideportasi
Sebelumnya, Imigrasi Batam juga mendeportasi 24 warga negara Tiongkok dalam dua hari, 1–2 Mei 2026. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim setelah mereka terjaring dalam Operasi Wira Waspada di kawasan apartemen Opus Bay, Marina City, Sekupang.
Wahyu menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Batam.
“Petugas menemukan dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian yang kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain dideportasi, para WNA tersebut juga dikenai penangkalan atau larangan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat, terutama di kawasan strategis seperti pusat industri dan hunian vertikal yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas ilegal.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran pengelola kawasan dan masyarakat juga penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat fungsi pengawasan serta koordinasi lintas pihak.
Sebagai salah satu pintu masuk utama investasi dan tenaga kerja asing, Batam menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam pengawasan keimigrasian. (*)
Reporter : YASHINTA – AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK