Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menutup permanen jalur putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di kawasan Patung Kuda, samping SD Negeri 001 Batam Kota.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan padat aktivitas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Pantauan Batam Pos, Jumat (24/4) siang, sejumlah petugas tampak melakukan pekerjaan penutupan di lokasi tersebut. Arus lalu lintas masih berjalan normal, namun pengendara yang sebelumnya menggunakan U-turn itu kini harus memutar lebih jauh ke titik putar balik lain di ruas jalan utama.
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan yang menunjukkan titik tersebut kerap menimbulkan pelanggaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Banyak pengendara, khususnya dari arah Bengkong menuju Patung Kuda yang hendak masuk ke SDN 001, melawan arus saat memanfaatkan U-turn ini. Itu sangat berisiko, apalagi lokasinya berdekatan dengan sekolah,” ujar Leo.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena bersinggungan langsung dengan aktivitas keluar-masuk siswa SD Negeri 001 Batam Kota. Potensi bahaya dinilai cukup tinggi apabila tidak segera ditertibkan.
Sebelumnya, Dishub bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah meninjau langsung lokasi pada Kamis (23/4). Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan adanya praktik melawan arus yang dinilai membahayakan keselamatan, khususnya anak-anak sekolah.
“Penutupan ini untuk keselamatan bersama. Memang pengendara harus memutar lebih jauh, tetapi itu lebih aman,” kata Leo.
Pekerjaan penutupan U-turn mulai dilakukan sejak Jumat (24/4) dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga hari ke depan. Sebagai alternatif, pengendara diarahkan menggunakan titik putar balik di ruas Jalan Raya yang dinilai lebih aman serta memiliki ruang manuver lebih memadai.
Dishub juga mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, termasuk potensi munculnya putar balik ilegal di titik lain. Untuk itu, pengawasan akan diperketat, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain itu, Dishub turut melakukan kajian terhadap dampak lalu lintas di sekitar lokasi yang diketahui memiliki intensitas kendaraan tinggi, khususnya pada jam sekolah.
Leo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti rekayasa yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
“Penutupan U-turn ini merupakan bagian dari penataan lalu lintas yang tidak hanya berfokus pada kelancaran, tetapi juga keselamatan pengguna jalan,” tutupnya. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO