Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – DPRD Kepulauan Anambas mendorong optimalisasi Pelabuhan Perikanan Antang agar difungsikan sebagai Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sektor perikanan sekaligus menata rantai distribusi hasil tangkapan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, mengatakan pelabuhan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas perikanan terpadu. Terlebih, pengelolaan pelabuhan kini telah beralih dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke Pemerintah Kabupaten Anambas.
Perubahan kewenangan itu, kata dia, membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih leluasa dalam menyusun kebijakan, penganggaran, hingga pengawasan. Proses pengambilan keputusan juga diyakini akan lebih cepat karena tidak lagi bergantung pada koordinasi panjang dengan pemerintah provinsi.
“Harus didudukkan dulu, dibuat perencanaan agar Pelabuhan Antang bisa menjadi tempat pelelangan ikan,” ujar Ayub kepada Batam Pos, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, tahap awal yang perlu dilakukan adalah menyusun perencanaan matang, mulai dari skema operasional, pengelolaan retribusi, hingga sistem lelang yang transparan.
Menurut Ayub, dari sisi sarana dan prasarana, Pelabuhan Antang sebenarnya sudah cukup memadai untuk difungsikan sebagai TPI tanpa perlu pembangunan besar dari awal.
Fasilitas cold storage yang tersedia dapat menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, sehingga harga jual tetap stabil.
Selain itu, keberadaan SPBU nelayan juga mendukung aktivitas melaut karena memudahkan pengisian bahan bakar dalam satu kawasan.
“Di Antang tinggal pembenahan. Di Anambas kita usulkan tiga TPI, masing-masing di Jemaja, Siantan, dan Matak,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan beberapa TPI di wilayah berbeda akan memperpendek rantai distribusi serta menekan biaya logistik. Nelayan pun tidak lagi bergantung pada tengkulak karena proses jual beli dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.
Kondisi ini juga memberi keuntungan bagi pelaku usaha perikanan yang dapat langsung datang ke pelabuhan untuk mendapatkan ikan sesuai kebutuhan, baik untuk pasar lokal maupun ekspor.
Selain itu, aktivitas bongkar muat akan lebih tertata karena terpusat di satu lokasi dengan fasilitas pendukung yang memadai.
“Seluruh aktivitas perikanan satu pintu di Pelabuhan Antang. Nanti kita bahas bersama pemerintah daerah serta Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan,” ucap Ayub.
Ia menegaskan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dinas terkait menjadi kunci agar rencana pembentukan TPI berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan di Anambas. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY