Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah mulai mengubah arah kebijakan program transmigrasi dari sekadar pemindahan penduduk menjadi instrumen strategis pembangunan kawasan berbasis potensi unggulan daerah. Transformasi ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah transmigrasi.
Kementerian Transmigrasi memperkuat kebijakan melalui program revitalisasi dan transformasi kawasan. Pendekatan ini diarahkan agar kawasan transmigrasi tidak lagi tertinggal, melainkan berkembang menjadi pusat ekonomi baru yang terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa transmigrasi kini memiliki peran yang lebih luas dalam pembangunan nasional.
“Transmigrasi harus benar-benar menghadirkan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia,” ujar AHY saat kunjungan kerja ke Kementerian Transmigrasi, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, revitalisasi difokuskan pada pembenahan persoalan dasar di kawasan transmigrasi, sementara transformasi diarahkan untuk mengembangkan potensi wilayah secara tematik sesuai karakter daerah.
“Program transformasi diharapkan bisa menghadirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan potensi wilayah, baik di sektor pertanian, perkebunan, industri, hingga pariwisata,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebut pemerintah juga fokus menyelesaikan persoalan mendasar, khususnya kepastian hukum lahan melalui program Trans Tuntas. Dalam 1,5 tahun terakhir, lebih dari 13.000 sertifikat hak milik (SHM) telah diserahkan kepada masyarakat transmigrasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong produktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo, program transmigrasi dijalankan dengan empat mandat utama.
Pertama, menjaga keutuhan NKRI melalui persebaran penduduk ke wilayah terdepan dan terluar. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria dan pembinaan transmigran.
Ketiga, mendukung swasembada pangan, mengingat kawasan transmigrasi selama ini menjadi sentra produksi pangan, khususnya beras. Keempat, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
“Inilah dasar dibentuknya transmigrasi menjadi kementerian tersendiri,” ujar Viva Yoga.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai wilayah yang modern, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK