Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Dua kapal tanker milik Pertamina hingga kini belum dapat melintasi Selat Hormuz dan masih tertahan di kawasan Teluk Persia. Kondisi ini telah berlangsung hampir tiga pekan, meski sebelumnya pemerintah mengaku telah menerima sinyal positif dari Iran terkait izin pelayaran.
Berdasarkan pemantauan, kapal Pertamina Pride berada di lepas pantai Al Jubail, Arab Saudi. Sementara kapal Gamsunoro terdeteksi berada di perairan Dubai, Uni Emirat Arab.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan proses koordinasi masih terus berjalan dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Iran. Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl A.
Mulachela, menyatakan komunikasi intensif dilakukan baik dengan Kementerian Luar Negeri Iran maupun unsur militer setempat.
“Koordinasi terus dilakukan untuk menindaklanjuti sinyal positif yang telah disampaikan sebelumnya,” ujarnya dalam press briefing Kemlu, Kamis (16/4).
Melalui KBRI Teheran, pemerintah juga terus memantau kondisi teknis kedua kapal, termasuk kesiapan kru dan aspek pendukung lainnya. Hal ini dilakukan agar kapal dapat segera berlayar begitu izin diberikan.
“Termasuk kesiapan kru, asuransi, dan lainnya, agar kedua kapal dapat melintas dengan lancar,” tambahnya.
Meski demikian, Kemlu belum memberikan kepastian terkait waktu izin melintas, termasuk alasan pasti mengapa sinyal positif dari Iran belum terealisasi di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional yang aman dan terbuka sesuai hukum internasional.
“Indonesia menolak segala bentuk ancaman terhadap kapal niaga dan menegaskan keselamatan pelaut sebagai prioritas utama,” tegas Nabyl.
Senada, Juru Bicara I Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyebut proses perizinan masih berlangsung dan menunjukkan perkembangan, meski belum final. “Proses perizinan terus berjalan, dan kami menunggu detail mekanisme dari pihak Iran,” ujarnya.
Kemlu juga menegaskan bahwa tertahannya kapal Pertamina tidak berkaitan dengan isu overflight clearance atau izin lintas udara bagi pesawat militer Amerika Serikat.
“Kami tidak menerima laporan adanya pengaruh isu tersebut terhadap proses yang sedang berjalan,” tegas Yvonne. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK